MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Petani di Kabupaten Madiun dibuat deg-degan. Pasalnya, stok pupuk subsidi Kabupaten Madiun tinggal seperempat lebih dari jatah tahun ini.
Kendati serapan di Madiun sudah berjalan delapan bulan, belum ada jaminan kebutuhan pupuk subsidi hingga akhir tahun bakal tercukupi.
“Serapan pupuk subsidi per Agustus ini untuk urea sudah 69,9 persen, sedangkan NPK ada 75,6 persen dari total alokasi,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun Parna, kemarin (18/9).
Parna tidak menampik ketercukupan kebutuhan pupuk bersubsidi ini sudah timpang sejak awal tahun. Alokasi yang diterima meleset dari usulan.
Pupuk urea yang terpenuhi hanya 95 persen atau sebanyak 25.134 ton dari total yang diajukan ke pemerintah. Sedangkan NPK hanya 42 persen atau 11.259 ton saja.
“Itu untuk kebutuhan sekitar 119 ribu hektare lahan pertanian, dan idealnya per hektare butuh urea 275 kilogram dan 250 kilogram NPK,” bebernya, kepada Radar Madiun.
Tahun ini masih menyisahkan satu musim tanam (musim tanam pertama) di musim penghujan, tepatnya di November dan Desember mendatang.
Disperta pun memprediksi pada bulan-bulan tersebut, kebutuhan pupuk subsidi cukup tinggi.
“Setelah kami hitung, memang akan terjadi kekurangan untuk dua jenis pupuk tersebut,” ungkapnya.
“Untuk itu kami mengajukan lagi ke Provinsi Jatim sebanyak 1.382 ton jenis urea dan 5.167 ton NPK,” lanjut Parna.
Parna juga menambahkan pada pengajuan realokasi tahun ini, jenis NPK sengaja lebih tinggi dibanding urea.
Sebab, dari alokasi pada tahun ini, kebutuhan NPK sangat sedikit atau tidak sampai separo dari pengajuan tahun lalu. Sedangkan kebutuhan pupuk NPK di petani cukup banyak.
“NPK itu lebih tinggi kekurangannya daripada urea, sehingga kami mengajukan NPK lebih banyak di realokasi ini,” terangnya. (ryu/aan)
Data Pupuk Subsidi di Kabupaten Madiun
Urea
25.134 ton alokasi
69,9 persen realisasi
1.382 usulan tambahan
NPK
11.259 ton alokasi
75,6 persen realisasi
5.167 ton usulan tambahan
Editor : Mizan Ahsani