KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Status Kota Madiun sebagai Kota Pendekar makin dipertebal. Pemkot berencana membangun konsep wisata seni dan budaya pencak silat.
Bentuknya dengan membuka trayek Madiun Bus on Tour atau Mabour maupun bus pariwisata ke beberapa padepokan perguruan pencak silat yang ada di kota.
‘’Infrastruktur sudah kami siapkan. Insya Allah organisasi perguruan pencak silat satu visi dengan pemkot,’’ kata Wali Kota Madiun Maidi kemarin (24/9).
Dia optimistis wacana itu bisa goal. Apalagi, konsep yang diusulkannya tersebut mendapat repons positif dari berbagai perguruan pencak silat.
‘’Kami suguhkan keberagaman budaya di Kota Madiun. Hasilnya ternyata cukup baik saat delegasi Republik Kenya berkunjung ke padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun beberapa hari lalu,’’ ujar mantan Sekda Kota Madiun tersebut.
Dengan adanya wisata budaya pencak silat ini, menurut Maidi, identitas Madiun sebagai Kota Pendekar makin kental.
Selain itu, diharapkan bisa menghapus stigma negatif masyarakat tentang pencak silat yang sebelumnya identik dengan kerusuhan.
‘’Padahal, pandangan itu tidak benar. Pendekar di Kota Madiun itu santun. Pembuat onar hanya oknum,’’ tegas Maidi.
Sementara itu, Ketua Umum PSHT Pusat Madiun R. Moerdjoko H.W menyetujui konsep wisata budaya pencak silat yang diusung pemkot tersebut. Dengan begitu, diharapkan bisa menjadi sarana edukasi mastarakat terkait seni bela diri.
‘’Saya rasa wacana itu baik sekali. Memang perlu upaya melibatkan seluruh padepokan pencak silat secara bertahap,’’ katanya.
Dengan mengusung konsep tersebut, lanjutnya, bisa makin mengenalkan pencak silat di mata dunia.
Selain itu, menjadikan padepokan perguruan pencak silat di Kota Madiun sebagai jujukan wisata anyar.
‘’Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada wali kota karena telah memberikan kepercayaan untuk PSHT menerima kunjungan delegasi Kenya. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi contoh serta motivasi bersama dalam membangun dan mengembangkan budaya daerah,’’ terang Moerdjoko. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani