Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Geliatkan Ekonomi di Pasar Tradisional, Akademisi Unipma: Wisatawan Jangan Diajak Belanja ke Mal

Mizan Ahsani • Senin, 16 Oktober 2023 | 19:00 WIB
PERLU DIPROMOSIKAN: Pemkot Madiun menepis adanya larangan bagi siapapun untuk mengambil foto maupun gambar di PBM. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
PERLU DIPROMOSIKAN: Pemkot Madiun menepis adanya larangan bagi siapapun untuk mengambil foto maupun gambar di PBM. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas PGRI Madiun (Unipma) Anggita Langgeng Wijaya menilai positif upaya pemkot menggeliatkan pasar.

Salah satunya dengan memberi diskon sewa kios untuk para pedagang pasar tradisional di Kota Madiun.

Langgeng menganggap kebijakan tersebut cukup baik dalam menggairahkan kembali perniagaan pasar tradisional di Madiun yang kian lesu.

Namun demikian, langkah itu hanya bisa diterapkan dalam jangka pendek. ‘’Akan sedikit berdampak terhadap PAD,’’ ungkapnya.

Menurut Langgeng, butuh kajian dan riset dalam menyusun kebijakan yang berdampak jangka panjang. Menggabungkan potensi lintas sektor, misalnya.

Pemkot dapat mengaplikasikan sektor wisata agar berbanding lurus dengan kunjungan wisatawan ke pasar tradisional.

‘’Pemkot bisa menyusun program yang membuat wisatawan tidak hanya belanja di mall atau pasar modern, tapi juga belanja di pasar tradisional,’’ ujarnya.

Selain itu, lanjut Langgeng, pemkot harus mampu membangun ekosistem pasar tradisional agar bisa menyesuaikan era teknologi saat ini.

Pun, mendorong pedagang untuk berani bersaing dalam dunia perdagangan elektronik atau e-commerce.

‘’Butuh edukasi bagi pedagang untuk menjajaki marketplace (lokapasar). Ketika pasar sepi, pedagang masih bisa menjajakan dagangan di marketplace,’’ pungkasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi menjelaskan, pedagang akan mendapatkan diskon sebesar 60 persen untuk pembayaran sewa kios di pasar.

Sedangkan bagi pedagang yang sudah lunas, mereka akan mendapat potongan sewa sekitar 75 persen dari tagihan yang harus dibayar. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#wisata #unipma #madiun #pasar