KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Warga yang terdaftar sebagai calon penghuni rumah susun (rusun) Hayam Wuruk harus bersabar.
Mengingat, proyek gedung empat lantai tersebut belum rampung sampai saat ini. Padahal, sesuai kontrak pengerjaan rusun itu semestinya sudah selesai Agustus lalu.
Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertanahan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Budi Agung Wicaksono mengaku, saat ini tinggal menyelesaikan proses pengadaan mebeler di masing-masing kamar rusun.
‘’Estimasinya dua pekan ke depan mebeler selesai sesuai unit kamar yang ada,’’ katanya kemarin (17/10).
Sambil menunggu pengadaan selesai, pihaknya mulai menyiapkan daftar calon penghuni rusun. Proses pendataan diharapkan sudah bisa rampung minggu depan.
‘’Di sisi lain, kami juga perlu melakukan pembersihan material bangunan yang ada di rusun. Termasuk menyiapkan petugas keamanannya juga,’’ ungkapnya.
Kendati belum ada serah terima dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Agung menyatakan rusun sudah bisa dihuni.
‘’Semakin cepat dihuni akan semakin baik. Karena proses serah terima dari Kementerian PUPR ke Pemkot Madiun bisa butuh waktu dua tahun lamanya,’’ terang Budi Agung.
Total ada sebanyak 60 unit kamar di rusun Hayam Wuruk. Adapun calon penghuni rusun itu diproritaskan bagi warga yang dulunya tinggal di kawasan Bongpay dan tambahan pendaftar baru.
Namun demikian, mereka yang mendaftar tersebut mesti memenuhi syarat.
Selain harus sudah berkeluarga, calon penghuni sebelumnya tidak memiliki rumah, termasuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tercantum pada Data Terpadu Kesejahrteraan Sosial (DTKS).
‘’Kalau data calon penghuni yang sebelumnya tinggal di Bongpay sudah klir. Nah, kalau daftar tunggu masih terbuka,’’ kata Budi Agung. (ggi/her)
Seputar Rusun Hayam Wuruk
- Bangunan empat lantai
- Nilai pembangunan Rp 19,4 miliar
- Kapasitas 60 kamar
- Luas bangunan 3.690 meter persegi
Syarat penghuni rusun
- Ber-KTP Kota Madiun
- Sudah berkeluarga
- Tidak memiliki rumah tetap
- Masyarakat berpenghasilan rendah
- Tercatat dalam DTKS