KOTA MADIUN, Jawa Pos Radad Madiun - Ini peringatan bagi aparatur sipil negara atau ASN Pemkot Madiun. Mereka diminta bijak dan tetap netral untuk bermedia sosial (medsos).
Apalagi, menjelang tahapan kampanye pemilu 2024. Ultimatum itu diungkapkan wali kota Maidi seusai mengikuti sosialisasi P4GN-PN di I-Club kemarin (6/11).
‘’Semua ada aturannya. Silakan ASN menaati aturan yang berlaku dan jangan sampai tidak netral dalam kontestasi pemilu nanti,’’ tegas Maidi.
Dia melarang para pegawainya untuk tidak memberikan like, share, comment pada unggahan yang berbau politik.
Karena bisa saja dianggap sebagai bentuk dukungan atau keberpihakan kepada calon tertentu.
‘’Jika terbukti melanggar, ASN dikenakan sanksi penurunan pangkat hingga dipecat,’’ kata mantan Sekda Kota Madiun itu.
Sebelumnya, Maidi sempat menerima laporan bahwa ada salah seorang ASN pemkot yang diduga terlibat politik praktis.
Dirinya mengaku sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. ‘’Saya dengar laporan (netralitas, Red) satu, dua orang. Sudah saya panggil,’’ ujarnya.
Maidi mengatakan, masyarakat bukan hanya menilai netralitas dari keberpihakan sosok yang berinteraksi dengan unggahan calon tertentu, melainkan terdapat kemungkinan masyarakat memandang hal itu sebagai dukungan ASN secara keseluruhan.
Terlebih, lanjut dia, ASN wajib melayani masyarakat tanpa memandang latar belakang masing-masing.
Maidi memandang ketenangan pemilu dapat terganggu apabila ASN berpihak kepada calon tertentu.
‘’Aturannya sudah jelas. Kami meminta ASN untuk menjaga dan menegakkan sikap netral dalam penyelenggaraan pemilu. ASN tidak boleh menentang aturan,’’ tuturnya.
Menurutnya, sikap netral ASN penting dilaksanakan.
Pasalnya, netralitas berfungsi untuk melindungi birokrasi dari segala bentuk korupsi, klientelisme (relasi kuasa), patronasi dan diskriminasi yang berakibat disrupsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. ‘’Saya yakin ASN Pemkot Madiun tidak mudah terpengaruh maupun memengaruhi dalam berpolitik,’’ tandasnya. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani