KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Hunian di rusun atau rumah susun di Hayam Wuruk sudah terkavling.
Secara keseluruhan, terdapat 60 kamar di rusun empat lantai di Kota Madiun tersebut.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun menyebut sebanyak 56 kamar di hunian flat itu akan diisi oleh warga yang kurang beruntung.
Warga yang mendapat lampu hijau untuk tinggal di rusun tersebut berasal dari Jalan Ekoproyo.
‘’Sebelumnya, mereka bermukim di kawasan makam Bongpay,’’ kata Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Disperkim Kota Madiun Budi Agung Wicaksono kemarin (12/11).
Lebih lanjut, dari total 60 kamar, ada empat kamar yang akan dibiarkan kosong alias tanpa penghuni di setiap lantainya untuk ruangan darurat.
‘’Dengan demikian, hanya 56 kamar yang bisa dihuni oleh masyarakat,’’ ungkapnya.
Terkait tarif sewa kamar, Agung mengaku belum bisa memberikan kepastian. Karena secara aset bangunan rusun Hayam Wuruk belum diserahkan Kementerian PUPR ke pemkot.
Sedangkan, yang sudah hanya sebatas pengelolaannya. ‘’Untuk tarif sewanya nanti bisa disesuaikan dengan rusun I dan II,’’ ujarnya.
Sebagaimana diketahui, di rusun Manis Raya, lantai satunya diperuntukkan lansia dan disabilitas dengan tarif Rp 100 ribu per bulan. Nonlansia dan nondisabilitas Rp 300 ribu per bulan.
Lantai dua khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Rp 210 ribu per bulan. Sedangkan lantai tiga atau teratas untuk umum Rp 190 ribu per bulan.
Biaya sewa tersebut di luar tagihan listrik dan air. ‘’Sebelum dihuni, saat ini kami sedang berproses menyiapkan petugas keamanan,’’ imbuh Agung. (ggi/her)
Seputar Rusun III
- Dibangun empat lantai
- Luas bangunan sekitar 3.690 meter persegi
- Kapasitas 60 unit kamar
- Jumlah maksimal hunian 56 kamar
- Empat kamar dikosongi untuk ruang darurat
Editor : Mizan Ahsani