Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Wow! Nilai Aset Lahan-Bangunan Transmart Rp 92,8 Miliar, Siapa Bakal Sewa Selanjutnya?

Mizan Ahsani • Senin, 20 November 2023 | 02:00 WIB
ASET DAERAH: Operasional Transmart Madiun mulai berhenti secara permanen pada 15 November lalu. (DOKUMEN RADAR MADIUN)
ASET DAERAH: Operasional Transmart Madiun mulai berhenti secara permanen pada 15 November lalu. (DOKUMEN RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Proses lelang lahan dan bekas bangunan Transmart Madiun mulai disiapkan Pemkot Madiun.

Kebijakan tersebut berlaku setelah Transmart Madiun tutup permanen pada 15 November lalu.

Meski begitu, kontrak kerja sama pengelolaan (KSP) aset tersebut dengan PT Kelola Tama Properti baru resmi berakhir pada 17 Januari 2024.

‘’Kami sudah menggandeng tim appraisal untuk menghitung nilai wajar tanah dan bangunannya. Ini penting untuk menentukan kriteria investor selanjutnya yang akan memanfaatkan aset tersebut,’’ kata Sekretaris BKAD Kota Madiun Sidik Muktiaji, Sabtu (18/11).

Dari hasil appraisal, diketahui bahwa nilai wajar tanah dan bangunan Transmart itu sekitar Rp 92,8 miliar.

Rinciannya, Rp 65 miliar untuk nilai tanah seluas 17 ribu meter persegi dan sisanya merupakan nilai wajar untuk aset bangunan.

‘’Nilai wajar itu bisa dijadikan acuan calon investor untuk menentukan besaran kontribusi yang akan diberikan kepada pemda,’’ ujar Sidik.

Selain itu, kata dia, dalam penentuan investor bakal ditentukan berdasarkan kriteria tertentu yang saat ini prosesnya akan dikaji bersama tim konsultan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

‘’Seperti halnya pemanfaatan aset Plaza Lawu Madiun, pemda mendapatkan keuntungan investasi dari rehab bangunan, kontribusi tetap, dan profit sharing. Nanti konsultan yang akan menghitung besaran yang ditawarkan itu kira-kira wajar tidak. Nah, kita sedang dalam tahap itu,’’ terangnya.

Sidik menambahkan besaran investasi, kontribusi tetap, dan profit sharing tersebut yang menjadi salah satu faktor penentu pemilihan investor. Pemanfaatan aset Transmart itu memang harus melalui mekanisme lelang.

Investor yang memberikan keuntungan untuk pemda dalam batas wajar akan menjadi pemenangnya.

Tak hanya itu, sejumlah poin menjadi pertimbangan lainnya mengenai pengerjaan renovasi jangka pendek serta serapan tenaga kerja lokal.

‘’Inilah gunanya kajian dari konsultan. Mungkin nanti ada investor yang menawarkan keuntungan besar untuk pemda. Bukan berarti itu yang harus diterima. Kita hitung dulu, besaran keuntungan yang ditawarkan itu wajar tidak,’’ bebernya. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#sewa #kota madiun #aset #transmart