TANGERANG, Jawa Pos Radar Madiun – Maidi kini resmi menyandang gelar doktor. Wali Kota Madiun itu lulus sebagai doktor administrasi publik dengan predikat sangat memuaskan setelah mengikuti sidang terbuka di Gedung Universitas Terbuka (UT) Convention Center, Tangerang Selatan, Selasa (21/11).
Dalam studinya, Maidi mengambil tema disertasi model evaluasi kebijakan smart city dengan studi kasus Kota Madiun.
Ide disertasi didapatkannya dari pengalaman sebagai kepala daerah dalam menjalankan program kota pintar selama hampir 4,5 tahun terakhir.
‘’Selama saya mengikuti pendidikan pada program doktor di UT sebagai PTNBH, banyak pengalaman dan pengetahuan yang saya dapatkan. Mulai dari proses awal, administrasi, ujian masuk, matrikulasi, perkuliahan, sertanukian tertutup maupun terbuka,’’ terang Maidi yang menempuh pendidikan doktoral di UT sejak 2020 lalu itu.
Dalam sidang terbuka kemarin, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjadi salah satu penguji eksternal desertasi Maidi.
Pun, Bamsoet mengapresiasi tugas akhir program doktor (TAPD) mantan Sekda Kota Madiun tersebut.
‘’Saya melihat sendiri bagaimana beliau (Maidi, Red) membangun Kota Madiun. Semula Kota Madiun terancam disingkiri, kini pak wali mampu menyulap daerahnya menjadi jujukan wisatawan,’’ ujar Bamsoet.
Sementara itu, Rektor UT Prof Ojat Darojat mengatakan, gelar doktor bukan hanya penambah huruf di depan nama. Tapi, ada tanggung jawab besar yang harus dipikul.
‘’Gelar doktor memiliki tanggung jawab yang melekat agar senantiasa dapat mengembangkan ilmu pengetahuan. Khususnya, administrasi publik. Serta, melekat pada pekerjaan dan integritas dalam kehidupan sehari-hari,’’ terangnya. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani