Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Sentra Kuliner Rimba Darma Kota Madiun Hanya Tampung 121 PKL, Segini Biaya Sewa

Mizan Ahsani • Senin, 27 November 2023 | 03:00 WIB
MODERN-MINIMALIS: Pemkot Madiun menyediakan fasilitas kontainer untuk tempat berjualan masyarakat dengan biaya sewa murah di Jalan Rimba Darma. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
MODERN-MINIMALIS: Pemkot Madiun menyediakan fasilitas kontainer untuk tempat berjualan masyarakat dengan biaya sewa murah di Jalan Rimba Darma. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Jalan Rimba Darma yang dijadikan sebagai kawasan sentra kuliner pedagang kaki lima alias PKL mulai dipetakan Dinas Perdagangan Kota Madiun.

Mereka menawarkan opsi relokasi kepada para PKL yang selama ini mangkal di Jalan dr Soetomo, Jalan Diponegoro dan Jalan Sombo.

‘’Rencananya, PKL (pedagang kaki lima) bisa mulai berjualan di Jalan Rimba Darma per 25 November. Tapi, kami tetap menyesuaikan kemampuan mereka. Kalau belum siap tidak apa-apa,’’ kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi, Jumat (25/11).

Dia menilai kawasan Jalan Rimba Darma sangat strategis untuk dijadikan lokasi berjualan PKL. Karena di sepanjang jalan tersebut menjadi pusat kuliner.

Bahkan, ke depannya beberapa event akan difokuskan di jalan itu untuk menarik minat masyarakat.

‘’Konsep ke depan lebih baik. Makanya, kami tawarkan kepada para PKL. Bagi yang berminat silakan daftar. Kami sediakan kuota untuk 121 PKL,’’ jelasnya.

Saat ini, di jalan tersebut sudah fasilitas berjualan berupa kontainer. Jumlahnya ada 10 unit dengan biaya sewa hanya Rp 2,9 juta per tahun.

Pun, pihaknya memberikan kelonggaran PKL untuk berdagang. Hanya saja, ketentuan ukuran lapak maksimal sekitar 7,2 meter persegi. ‘’Untuk PKL gratis tidak dipungut biaya sewa. Tapi, diatur dalam pengambilan luasan lapak mereka,’’ terang Ansar. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#sewa #rimba darma #kota madiun #Lapak #kuliner #pkl