Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kenaikan Gaji ASN Kota Madiun Berlaku Mulai Kapan? Begini Penjelasan Kepala BKPSDM

Mizan Ahsani • Kamis, 4 Januari 2024 | 13:30 WIB

 

Ilustrasi Foto : Gaji April-Mei PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Madiun dirapel bulan ini.  (DOK. RADAR MADIUN)
Ilustrasi Foto : Gaji April-Mei PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Madiun dirapel bulan ini. (DOK. RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Ribuan aparatur sipil negara atau ASN di Kota Madiun boleh semringah. Di waktu bersamaan, kalangan abdi negara itu juga perlu bersabar.

Ini terkait kenaikan upah per tahun ini. Sebab, ada peluang bahwa gaji para ASN akan naik di bulan ketiga nanti.

''Kenaikan gaji berlaku mulai 1 Januari, tapi mekanismenya kemungkinan Maret mendatang,'' kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun Haris Rahmanudin, Rabu (3/1).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah memastikan kenaikan gaji ASN berlaku mulai tahun ini. Namun, kantong para abdi negara tak serta merta semakin tebal.

Sebab, besar kemungkinan kenaikan gaji yang direncanakan delapan persen itu belum bisa diterima Januari ini. ''Masih menunggu PP (peraturan presiden) dan sebagainya,'' ungkap Haris.

Di kota ini, total terdapat tiga ribu lebih ASN. Perinciannya, sekitar 2.600 PNS dan 400 PPPK. Mereka harus bersabar untuk merasakan kenaikan tersebut.

Buntut regulasi resmi dan petunjuk teknis terkait kenaikan gaji yang saat ini masih digodok. Wacananya, pemberian besaran kenaikan bakal dirapel bersamaan aturan digedok.

Haris berharap, kenaikan gaji itu dapat berdampak positif terhadap kinerja ASN. Pun, lanjut dia, mampu memenuhi kebutuhan. "Ini perlu disyukuri karena sangat membantu, menambah penghasilan,'' pungkasnya. (mg1/den)

Editor : Mizan Ahsani
#BKPSDM #kota madiun #upah #gaji #kenaikan #asn