Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Penyesuaian HSPK Picu Lelang Molor, Akhir Bulan Ditargetkan Sudah Ada Paket yang Ditender

Mizan Ahsani • Jumat, 19 Januari 2024 | 23:00 WIB
KOSONG: Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Madiun menunjukkan belum ada satu pun paket yang sudah masuk tender pada bulan ini sampai dengan kemarin (18/1). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
KOSONG: Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Madiun menunjukkan belum ada satu pun paket yang sudah masuk tender pada bulan ini sampai dengan kemarin (18/1). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Puluhan paket pekerjaan fisik dan nonfisik di Kota Madiun belum disorong ke meja lelang.

Sampai dengan kemarin (18/1), bagian pengadaan barang/jasa dan administrasi pembangunan setempat belum memproses satu pun paket.

Hal itu disampaikan Kabag Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Madiun Malik Asmany.

Dia menyebut, sejumlah paket pekerjaan yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) untuk sementara ini belum dapat dilelang.

Penyesuaian aturan atau pedoman pelaksanaan dari pemerintah pusat menjadi penyebabnya.

‘’HSPK (harga satuan pokok kegiatan) sebenarnya sudah melalui probity audit dari Inspektorat. Tapi, masih ada penyesuaian Permen PUPR,’’ ungkapnya kemarin (18/1).

Malik menjelaskan, peraturan tersebut berisi tentang ketentuan umum, analisis harga satuan pekerjaan, analisis biaya penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi.

Juga sistem informasi harga perkiraan sendiri terintegrasi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. ‘’Khusus proyek konstruksi banyak yang disesuaikan (aturan, Red),’’ ujarnya.

Tak hanya itu, progres perencanaan proyek tahun lalu untuk 2024 juga menjadi faktor penyebab proses tender harus molor.

Pasalnya, beberapa OPD baru menyelesaikan perencanaan akhir tahun lalu.

‘’Seharusnya Desember tahun lalu sudah bisa tender. Tapi ada beberapa kendala (perencanaan, red),’’ terang Malik.

Menurutnya, penyesuaian peraturan penting dilakukan. Apalagi menyangkut analisis HSPK.

Sebab, bukan tidak mungkin ada item barang/jasa yang belum masuk dalam HSPK di tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, harga barang/jasa juga berjalan progresif tiap tahunnya.

‘’Harga satuan harus disesuaikan analisa harga yang kemungkinan ada perubahan. Setiap tahun kami evaluasi,’’ katanya.

Malik menambahkan barang/jasa yang dimaksud berupa bahan material konstruksi dan jasa tukang atau pekerja proyek.

Nah, dua contoh item tersebut dipastikan mengalami perubahan harga. ‘’Tidak hanya material dan tuakng, tapi keseluruhan kami evaluai,’’ ujarnya.

Meski molor, Malik mengklaim proses tender secepatnya dapat dilaksanakan bulan ini. Jika tidak, bakal memengaruhi progres pekerjaan yang kelak berjalan.

Apalagi, cukup banyak paket pekerjaan konstruksi yang ada di tahun ini.

‘’Paling banyak ada di DPUPR (dinas pekerjaan umum dan penataan ruang). Secepatnya bulan ini sudah bisa masuk tender,’’ pungkasnya. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#paket #LPSE #lelang #madiun #pekerjaan