KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Madiun kian prima dan merata. Itu menyusul rampungnya proses akreditasi paripurna enam puskesmas.
Hasilnya, seluruh puskesmas dianggap memenuhi kriteria penilaian dan berhak menyandang predikat paripurna.
‘’Alhamdulillah, enam puskesmas dinyatakan akreditasi paripurna,’’ ucap Wali Kota Madiun Maidi, Sabtu (20/1).
Keenam puskesmas tersebut adalah Puskesmas Banjarejo, Demangan, Sukosari, Tawangrejo, Manguharjo, dan Ngegong.
Sebelumnya, enam puskesmas melalui penilaian akreditasi paripurna sejak tahun lalu.
Penilaian dilakukan dua tahap. Pertama secara daring, kedua peninjauan lapang.
Dalam proses akreditasi ada beberapa indikator penting yang dinilai dan wajib dipenuhi masing-masing puskesmas.
‘’Ada banyak indikator yang harus dipenuhi. Penilaian tidak hanya di internal puskesmas, tapi lingkungan luar puskesmas juga dinilai. Termasuk survei masyarakat yang pernah berobat ke puskesmas,’’ ungkapnya.
Maidi menyatakan, penilaian akreditasi paripurna kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Semula penilaian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kini penilai berasal dari lembaga independen yang terakreditasi untuk melaksanakan survei akreditasi puskesmas.
‘’Dari enam puskesmas, dua di antaranya sudah akreditasi paripurna’’ jelasnya.
Dua puskesmas yang berhasil mempertahankan status akreditasi paripurna itu adalah Puskesmas Tawangrejo dan Manguharjo.
Sedangkan empat puskesmas lainnya baru naik kelas dari utama menjadi paripurna. ‘’Tugas ke depan mempertahankan capaian ini,’’ ujar Maidi.
Dia menilai tugas mempertahankan akreditasi menjadi tantangan pemkot ke depan. Sebab, bukan tidak mungkin puskesmas bakal turun kasta seandainya performa dan penilaian jeblok.
‘’Kami akan terus berupaya menjaga konsistensi dalam mempertahankan capaian ini,’’ pungkasnya. (ggi/her/*)
Editor : Hengky Ristanto