Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

RKPD 2025 Kota Madiun Fokus Transformasi Ekonomi, Sosial–Tata Kelola Pemerintahan

Mizan Ahsani • Rabu, 31 Januari 2024 | 20:00 WIB
ARAH PEMBANGUNAN: Wali Kota Madiun Maidi menyampaikan sambutan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Madiun 2025 di Hotel Aston Madiun, Selasa (30/1). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
ARAH PEMBANGUNAN: Wali Kota Madiun Maidi menyampaikan sambutan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Madiun 2025 di Hotel Aston Madiun, Selasa (30/1). (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Empat isu strategis bakal menjadi prioritas pembangunan Kota Madiun pada tahun depan.

Meliputi peningkatan kualitas dan daya saing SDM; pembangunan ekonomi berkualitas dan berkelanjutan; reformasi birokrasi dan pelayanan publik; serta ketersediaan infrastruktur berkualitas.

Adapun empat penekanan pembangunan tersebut menjadi bagian dari rancangan awal (ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Madiun tahun depan dan telah diselaraskan dengan RKP Provinsi 2025.

‘’Semua stakeholder (pemangku kebijakan) kami datangkan. Semakin banyak ide yang dilibatkan akan semakin sempurna arah pembangunan tahun depan,’’ kata Wali Kota Madiun Maidi dalam Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025 di Aston Hotel, Selasa (30/1).

Menurutnya, konsultasi publik dalam menyusun RKPD Kota Madiun penting dilakukan.

Dengan harapan, dapat menghasilkan kegiatan partisipatif serta selaras dengan program prioritas pemprov maupun nasional.

‘’Dengan konsultasi publik ini, kami berharap rencana program tahun depan tepat sasaran dan berkelanjutan,’’ harap Maidi.

Maidi memastikan sektor ekonomi masih menjadi fokus dalam program tahun depan.

Dia meminta seluruh program atau kegiatan fisik maupun non-fisik wajib memiliki dampak bagi perekonomian di Kota Madiun.

‘’Pertumbuhan ekonomi muaranya pada kesejahteraan masyarakat. Fokus tahun depan sektor ekonomi,’’ tegasnya.

Sesuai amanat Undang-Undang (UU) 23/2014, RKPD memiliki kedudukan, peran dan fungsi dalam penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Di antaranya, memuat seluruh program, kegiatan dan pemanfaatan keuangan; sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA), prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), dan rancangan APBD 2025; arah peningkatan kinerja pemda yang menjadi tanggung jawab kepala daerah; serta instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja pemda.

‘’Intinya, menyusun program kerja untuk kesejahteraan masyarakat. Program prioritas itu yang kami kejar,’’ kata mantan Sekda Kota Madiun itu.

Lebih lanjut, Maidi mengatakan, konsultasi RKPD perlu melibatkan seluruh stakeholder guna mendukung percepatan pembangunan.

Mulai menyelaraskan program, kegiatan, serta subkegiatan prioritas dari usulan musrenbang kelurahan dan kecamatan.

Pun, mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan prioritas pembangunan.

Juga menyepakati prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaannya. ‘’Butuh keterlibatan semua pihak,’’ pungkasnya. (ggi/her/*)

Empat Prioritas Pembangunan 2025

Editor : Mizan Ahsani
#2025 #ekonomi #Maidi #rkpd #madiun