Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Sejumlah Keran Air Siap Minum di Kota Madiun Mampet dan Rusak, Disperkim Ambil Alih dari Perumda

Mizan Ahsani • Sabtu, 3 Februari 2024 | 15:00 WIB
FASILITAS UMUM: Keran air siap minum di kawasan PRC mampet dan rusak. Hanya keran di Jalan Perintis Kemerdekaan yang masih beroperasi. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
FASILITAS UMUM: Keran air siap minum di kawasan PRC mampet dan rusak. Hanya keran di Jalan Perintis Kemerdekaan yang masih beroperasi. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemeliharaan keran air siap minum berpindah tangan.

Dari sebelumnya ditangani Perumda Tirta Taman Sari lantas diserahkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun. Penyerahan dilakukan akhir Januari.

Direktur Utama Perumda Tirta Taman Sari Suyoto mengatakan, ada tiga keran air siap minum yang tersedia di Kota Madiun.

Satu di Jalan Perintis Kemerdekaan dan dua lainnya di Pahlawan Religi Center (PRC).

‘’Selanjutnya, pemeliharaan diserahkan ke disperkim,’’ katanya kemarin (2/2).

Meski begitu, pemeriksaan laboratorium untuk kandungan air tetap dilakukan pihaknya setiap bulan.

Tujuannya, untuk menjaga kualitas dan keaslian air tersebut untuk siap diminum masyarakat.

‘’Tim melakukan pengecekan setiap bulannya,’’ ujar mantan kadisnaker-KUKM itu.

Namun demikian, pantauan wartawan koran ini, tidak semua keran air siap minum yang ada sekarang beroperasi dengan baik.

Fasilitas keran air minum yang tersedia PRC misalnya. Keran yang ada di belakang kakbah saat ini sudah rusak. Lalu, keran yang ada di depan replika kakbah mampet.

Di samping menyerahkan pemeliharaan keran air siap minum ke disperkim, Perumda Tirta Taman Sari pada tahun ini mengguliarkan bantuan sosial air.

Total calon penerima manfaat bantuan tersebut ada sebanyak 910 orang. Sedangkan, tahun lalu terdapat 750 orang.

‘’Calon penerima usulan bantuan sosial air dari kelurahan itu disesuaikan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),’’ terang Suyoto.

Adapun bantuan subsidi air itu ditentukan berdasarkan surat keputusan (SK) wali kota dengan volume di bawah 10 meter kubik.

‘’Ketika di atas 10 meter kubik sisanya bayar sendiri dan kalau pemakaiannya melebih 10 meter kubik ke atas berarti mampu,’’ jelasnya. (mg1/her)

Sebaran keran air siap minum

Bantuan subsidi air Pemkot Madiun

Editor : Mizan Ahsani
#keran air #kota madiun #perumda #Disperkim #tirta taman sari #Siap Minum