MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Sejumlah usulan masyarakat yang disampaikan dalam musrenbang kelurahan–kecamatan untuk tahun 2025 ditelusuri Wali Kota Madiun Maidi. Beberapa usulan yang termasuk infrastruktur fisik diceki satu per satu.
‘’Proyek yang sudah dan hendak dikerjakan kami cek. Khususnya program usulan yang akan dikerjakan bisa tepat sasaran,’’ kata Maidi kemarin (3/2).
Maidi menilai peninjauan langsung mesti dilakukan. Dengan begitu, perencanaan program pembangunan bisa tepat sasaran. Karena pengerjaannya bakal ditentukan berdasarkan skala prioritas lantaran anggaran yang dimiliki pemkot terbatas.
‘’Jangan sampai keliru yang kemudian harus dibongkar. Itu tidak efisien. Kalau pekerjaan harus diulang, kebermanfaatan tidak segera dirasakan masyarakat,’’ terangnya.
Selain meninjau titik lokasi yang hendak disentuh program pembangunan, Maidi juga memeriksa program yang telah tereksekusi sebelumnya. Pemasangan penerangan jalan umum (PJU) atau lampunisasi misalnya.
Maidi menilai sebagian pemasangan PJU di wilayah Kecamatan Kartoharjo belum maksimal. Yakni, pemasangan PJU yang terlalu mepet dengan jarak di bawah 10 meter. Menurut dia, kondisi itu perlu dikoreksi agar bisa dioptimalkan ke titik lainnya.
‘’Ya jangan di bawah sepuluh meter lah. Sekitar jarak 20 meter masih cukup terang. Itu agar terangnya dapat, rapinya juga dapat dan bisa menjangkau titik lain,’’ ungkap mantan Sekda Kota Madiun itu.
Di samping itu, Maidi mengklaim ada banyak program usulan masyarakat dalam musrenbang lainnya yang berhasil ditampung untuk direalisasikan tahun depan. Di antaranya, perbaikan jalan, saluran, area makam, hingga renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan jambanisasi.
Tak hanya itu, tak sedikit juga masyarakat yang mengusulkan program pemberdayaan masyarakat. ‘’Masyarakat kami libatkan dalam segala aspek pembangunan. Mulai dari usulan, pengerjaan, sampai pengawasan,’’ ujar Maidi.
Dia menambahkan, pihaknya telah merampungkan musrenbang di tingkat kelurahan hingga kecamatan. Beragam usulan dihimpun dan dibahas dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun depan. Termasuk sebagai landasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) dalam penyusunan APBD 2025 mendatang.
‘’Masyarakat yang paling tahu lingkungannya. Sehingga, apa yang dibutuhkan lingkungan, segera sampaikan agar disempurnakan pemkot,’’ pungkasnya. (ggi/her/prog)
Editor : Hengky Ristanto