KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Ketimpangan pengeluaran antara si kaya dan si miskin di Kota Madiun belum begitu njomplang. Bahkan, indeks ketimpangan tercatat dalam kategori moderat atau seimbang. Meskipun angka gini ratio mengalami kenaikan dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, angka gini ratio tahun 2023 mencapai 0,416. Sementara, pada 2022 lalu tercatat 0,398 dan tahun 2021 sekitar 0,345.
‘’Kalau di kota Madiun 0,416 itu artinya memang ada (ketimpangan). Tapi, tidak timpang banget. Karena masih jauh dari angka 1,’’ jelas Kepala BPS Kota Madiun Abdul Aziz, Sabtu (10/2/2024).
Namun demikian, menurutnya, angka gini ratio di Kota Madiun akan lebih baik jika mendekati nol. Karena itu menandakan ketimpangan yang terjadi di masyarakat kecil.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan bahwa kenaikan angka gini ratio saat ini disebabkan karena kebijakan pembangunan yang belum menyasar masyarakat berpendapatan rendah secara menyeluruh.
‘’Tapi, yang namanya proses pembangunan tentu ada dampak dan efeknya. Ya, salah satunya ketimpangan pengeluaran (antara si kaya dan si miskin),’’ kata Aziz.
Dia berharap pemkot bisa memfokuskan kebijakan pembangunan yang berorientasi padat karya. ‘’Pembangunan yang lebih mengarah kepada masyarakat berpenghasilan rendah itu mungkin bisa dilakukan. Seperti (program) padat karya dan segala macamnya,’’ ujarnya.
Sementara itu, Aziz menambahkan, garis kemiskinan Kota Madiun saat ini menyentuh Rp 605.131 per kapita per bulan.
Sementara, sebelumnya sebesar Rp 551.620. Kemudian, apabila dibandingkan sepuluh tahun lalu garis kemiskinan di Kota Madiun naik sekitar 88 persen.
‘’Meski begitu, jumlah penduduk miskin di Kota Madiun saat ini berkurang. Pada 2022 tercatat 4,76 persen, sedangkan tahun 2023 sekitar 4,74 persen atau 8.460 jiwa,’’ ungkap Aziz. (mg1/her)
Indeks Gini Ratio Kota Madiun
Tahun 2021: 0,345
Tahun 2022: 0,398
Tahun 2023: 0,416
Persentase Angka Kemiskinan
2019: 4,35 persen
2020: 4,98 persen
2021: 5,09 persen
2022: 4,76 persen
2023: 4,74 persen
SUMBER: BPS KOTA MADIUN
Editor : Hengky Ristanto