Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

DLH Uji Indeks Kualitas Udara di Kota Madiun, Ini Empat Titik Pengambilan Sampelnya

Anggiyan Bayu • Minggu, 11 Februari 2024 | 20:45 WIB

 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Tingkat pencemaran udara di Kota Madiun rendah. Hal itu terlihat di status indeks kualitas udara (IKU) yang menunjukkan angka 84,17. Artinya, kualitas udara baik. Nah, IKU ini dihitung per tahun. Pada 2024 belum bisa dipastikan berapa angkanya.

‘’Itu (hasil) pengujian tahun lalu. IKU tahun ini belum keluar. Hasilnya dapat diketahui setelah pengambilan dan pengujian sampel udara,’’ kata Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun Hendro Pradono, Minggu (11/2/2024).

Menurutnya, peningkatan kualitas udara disumbang bertambahnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Madiun dari tahun ke tahun. Taman-taman baru terus dimunculkan dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (disperkim).

PASSIVE SAMPLE: Petugas DLH Kota Madiun mengambil sampel udara di Jalan Urip Sumoharjo beberapa waktu lalu.  (DISKOMINFO UNTUK RADAR MADIUN)
PASSIVE SAMPLE: Petugas DLH Kota Madiun mengambil sampel udara di Jalan Urip Sumoharjo beberapa waktu lalu. (DISKOMINFO UNTUK RADAR MADIUN)

Selain itu, program penanaman pohon di sekolah dan lahan kosong oleh pemkot ikut mempengaruhi kualitas udara di Kota Madiun semakin membaik. ‘’RTH berfungsi sebagai produsen oksigen dan paru-paru kota,’’ ujarnya.

Ada dua hal yang perlu dihitung untuk menetapkan IKU itu, yakni gas dan debu. Untuk debu, penghitungannya dilakukan maksimal dua jam. Sedangkan gas dipantau selama 24 jam. Hasil kualitas udara akan langsung masuk ke database.

Pemkot sebelumnya juga telah melakukan penghitungan kualitas udara di beberapa titik kawasan. Di antaranya, di Jalan Urip Sumoharjo; Kelurahan Taman; Gang Mendut; dan Gang Punden, Jalan Gajah Mada. ‘’Uji kulitas udara dilakukan dengan metode passive sampler,’’ ungkap Hendro.

Hendro menambahkan, uji kualitas udara ambien tersebut dilakukan secara berkala. Minimal setahun dua kali. ‘’Kami juga rutin mengingatkan pengusaha untuk melaksanakan pengelolaan dan pengujian kualitas udara yang dihasilkan serta melaporkan hasilnya,’’ terangnya. (ggi/her)

 

TITIK UJI SAMPEL UDARA

Kawasan Transportasi: Jalan Urip Sumoharjo

Kawasan Perkantoran: Kelurahan Taman

Kawasan Industri: Gang Mendut, Kelurahan Patihan, Manguharjo

Kawasan Permukiman: Gang Punden, Jalan Gajah Mada, Kelurahan/Kecamatan Manguharjo

Editor : Hengky Ristanto
#DLH #kota madiun #iku