Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tata Naskah Dinas Kota Madiun, Coba Atur Urusan Administrasi sampai Posisi Duduk

Erlita H • Rabu, 21 Februari 2024 | 22:30 WIB
JELANG ATURAN BARU: Sejumlah pejabat Pemkot Madiun mengikuti sosialisasi rencana TND di Hotel Aston kemarin (20/2/2024). (DISKOMINFO UNTUK JAWA POS RADAR MADIUN)
JELANG ATURAN BARU: Sejumlah pejabat Pemkot Madiun mengikuti sosialisasi rencana TND di Hotel Aston kemarin (20/2/2024). (DISKOMINFO UNTUK JAWA POS RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Perihal tulis-menulis di lingkup Pemkot Madiun coba diatur.

Rencana tata naskah dinas (TND) disosialisasikan ke puluhan pejabat setempat di Hotel Aston kemarin (20/2). ''Tata naskah itu gerakkan surat administrasi,'' kata Wali Kota Madiun Maidi.

TND merupakan unsur penting di bidang administrasi umum. Seperti ketentuan jenis dan penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara, serta logo dan cap dinas.

Termasuk penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta pengurusan naskah dinas korespondensi.

Pun, soal  kewenangan, perubahan, pencabutan, pembatalan produk hukum, dan ralat.

''Kegiatan semua pejabat seperti cara berseragam, pemakaian atribut, sampai posisi duduk saat acara, akan ada di dalam aturan itu,'' ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Maidi juga menyinggung soal kedudukan jabatan pemerintah. Dia ingin hal itu berjalan sesuai tugas, pokok dan fungsi. Posisi wakil wali kota disebut sebagai contoh.

''Kadang-kadang kami tinggal, tidak perlu ada wakil karena wali kota sudah semuanya," ucap Maidi.

Kabag Organisasi Setda Kota Madiun Sulistanti menyampaikan, ketentuan mengenai TND bakal dituangkan dalam peraturan wali kota alias perwali.

''Mengatur baik lingkungan pemkot maupun korespondensi,'' kata Sulistanti sembari berharap pihak terkait segera beradaptasi. (mg1/den)

Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #Tata Naskah Dinas #Pemkot Madiun