Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Hotel dan Kafe di Kota Madiun Disidak, Penggunaan Gas Elpiji 3 Kg Dipantau Ketat

Mizan Ahsani • Sabtu, 24 Februari 2024 | 18:30 WIB
SIDAK: Petugas menyidak pemanfaatan elpiji di sejumlah tempat di Kota Madiun. (ANTARA)
SIDAK: Petugas menyidak pemanfaatan elpiji di sejumlah tempat di Kota Madiun. (ANTARA)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Pemanfaatan gas elpiji 3 kg (kilogram) menjadi atensi lintas instansi.

Jumat (23/2), petugas gabungan menyidak penggunaan elpiji 3 kg di sejumlah tempat usaha kafe dan hotel di Kota Madiun.

Sidak pemanfaatan elpiji 3 kg ini untuk mengetahui ketepatan sasaran di masyarakat.

Tim gabungan tersebut terdiri sejumlah OPD Pemkot Madiun, Pertamina, dan Hiswana Migas.

Mereka menyambangi sejumlah hotel dan kafe seperti Hotel Kharisma, Raya Cafe and Resto Madiun, dan Dot Max Coffee and Eatery.

"Kami perlu memastikan penggunaan gas elpiji telah sesuai ketentuan," kata Subkor Perekonomian Bagian Prekokesra Kota Madiun Bayu Yohananto, mengutip dari ANTARA.

"Khususnya untuk hotel dan kafe tidak boleh menggunakan elpiji 3 kilogram dan wajib menggunakan 'bright' gas," sambungnya.

Menurutnya, setelah melakukan pengecekan, petugas memastikan bahwa ketiga tempat usaha tersebut telah mematuhi aturan dan tidak menggunakan elpiji bersubsidi.

"Semuanya, yang kami datangi, sudah mematuhi aturan," kata dia.

Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon IV Kediri PT Pertamina Patra Niaga Muhammad Salman Alfarisi mengatakan bahwa pemantauan serupa dilakukan rutin di wilayah kerjanya.

Utamanya, pemantauan di tempat usaha yang dilarang menggunakan elpiji 3 kg.

Yaitu, hotel, restoran, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau, binatu, usaha batik, dan jasa las.

"Pemantauan ini untuk mengantisipasi penyelewengan karena elpiji 3 kg adalah bersubsidi dan khusus warga yang kurang mampu," kata dia.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemda, Hiswana Migas, dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan pengawasan agar penggunaan elpiji bersubsidi 3 kilogram tepat sasaran. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#sidak #kafe #hotel #3 kg #elpiji #madiun