KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Proses rekapitulasi pemilu 2024 di tingkat Kota Madiun kemarin (28/2) sempat diwarnai protes. Adalah Catur Wulan, saksi dari PAN yang mempersoalkan tentang hasil rekapitulasi oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) Manguharjo.
Pasalnya, KPU mengabaikan indikasi pergeseran suara yang terjadi dalam internal Nasdem di daerah pemilihan (dapil) Kota Madiun IV. ‘’Dari awal rekapitulasi ada indikasi penjegalan salah seorang calon anggota legislatif (caleg),’’ ungkap Catur.
Adapun caleg yang dimaksud Catur adalah Tutik Endang Sri Wahyuni. Dia sengaja menyuarakan hal tersebut lantaran saksi dari Nasdem yang datang saat rekapitulasi tingkat kota tak menggubris adanya dugaan pergeseran suara di internal partainya.
Catur menilai bahwa data yang dibacakan PPK dan tercatat dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) KPU tidak sesuai dengan perolehan suara pada form C hasil. ‘’Saya kecewa dengan sistem KPU. Sistem tidak bisa melihat dan mengakomodir apa yang sebenarnya terjadi,’’ keluhnya.
Tutik sempat mengajukan keberatan dan melaporkan adanya dugaan pergeseran suara tersebut ke Bawaslu. Namun, sampai dengan rapat pleno berakhir tadi malam ternyata tidak ada perubahan hasil rekapitulasi.
Catur yang mendapati kenyataan tersebut lantas sempat melakukan walk out ke luar ruangan kendati proses rekapitulasi sudah berakhir. Pun, dirinya tidak ikut menandatangani berita acara. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto