KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kepolisian mengamankan sejumlah benda yang diduga jadi pemicu terjadinya kebakaran di kompleks ruko Jalan Salak, Senin (4/3). Di antaranya, kabel dan stop kontak yang hangus terbakar.
Hal itu diungkapkan, Kanit Reskrim Polsek Taman Iptu Miftahul Huda. Dia menyatakan ada empat ruko yang terbakar dari hasil olah TKP.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu karena masalah korsleting listrik.
Karena itu, saat pemeriksaan di lokasi tadi siang, beberapa benda yang diduga jadi pemicu gangguan arus pendek tersebut dibawa.
‘’Tapi, untuk menyimpulkan hasilnya (penyebab pasti kebakaran) masih harus menunggu pemeriksaan,’’ katanya.
Lebih lanjut, Huda mengatakan akibat kejadian tersebut kerugian materi yang diderita pemilik ruko mencapai ratusan juta.
‘’Sedangkan untuk kerugiannya diperkirakan sekitar Rp 200 juta,’’ terang Huda usai melakukan olah TKP bersama dengan pihak Inafis Polres Madiun Kota. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto