Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Satpol PP Keliling Patroli Perang Sarung, Kos-kosan dan THM di Kota Madiun saat Ramadan Dipantau

Anggiyan Bayu • Sabtu, 16 Maret 2024 | 19:30 WIB
WASPADA: Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri dan kejaksaan memeriksa Suzana Karaoke yang ditengarai masih beroperasi saat Ramadan pada Kamis malam (14/3) lalu. (ANGGIYAN BAYU/RADAR MADIUN)
WASPADA: Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri dan kejaksaan memeriksa Suzana Karaoke yang ditengarai masih beroperasi saat Ramadan pada Kamis malam (14/3) lalu. (ANGGIYAN BAYU/RADAR MADIUN)

 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Keberadaan kos-kosan, tempat hiburan malam dan aksi perang sarung diatensi pihak satpol pp selama malam Ramadan. Kamis (14/3) malam lalu hingga Jumat (15/3) dini hari, sejumlah tempat-tempat itu dipatroli petugas penegak perda tersebut bareng TNI-Polri dan kejaksaan.

‘’Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang meresahkan. Dari informasi itu kami tindaklanjuti,’’ kata Kabid Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Gamal Arfan Afandie, Sabtu (16/3/2024).

Laporan yang diterima pihaknya itu berkaitan dengan aksi perang sarung. Antara lain, di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pahlawan, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Ahmad Yani serta di kawasan Bantaran Kali Madiun.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan tindakan preemtif serta preventif bagi masyarakat yang kedapatan bergerombol saat jam malam.

‘’Untuk mencegah aksi perang sarung serupa. Alhamdulillah nihil menemukan tindakan yang mengkhawatirkan,’’ ujarnya.

Gamal menambahkan, patroli sempat menyasar THM yang diduga nekat beroperasi saat Ramadan. Salah satunya yang disambangi adalah Suzana Karaoke. Tapi, pihaknya mendapati tempat karaoke itu ternyata tutup.

‘’Kami akan rutin melaksanakan patroli sebagai bentuk penegakan Perwal 5/2024,’’ jelasnya.

Bagi THM yang nekat beroperasi saat bulan puasa, Gamal menegaskan sanksi penutupan menanti.

‘’Kalau memang ditemukan akan kami limpahkan temuan ke bidang gakda (penegakan peratudan daerah). Karena aturan sudah jelas. Patroli semacam ini akan kami lakukan secara kontinyu selama Ramadan termasuk di kos-kosan,’’ terang Gamal. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto