KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Warga berbondong-bondong ke Alun-alun Kota Madiun, Kamis (21/3).
Magnet penyedotnya, layanan penukaran uang yang digelar Bank Indonesia alias BI Kediri. Antrean panjang tak terhindarkan.
''Saya menukarkan sekitar Rp 10 juta,'' kata Nur Khasanah, warga Kota Madiun.
Nur mengaku, hasil penukaran bakal digunakan untuk angpao. Uang yang dibagikan kepada sanak famili, terutama kepada yang belum menikah, saat Lebaran.
''Saya tadi menggunakan empat KTP untuk menukarkan uang di sini,'' bebernya.
Suwarno, warga lain, menukarkan Rp 2,5 juta. Dia mendapatkan Rp 2 juta pecahan Rp 20 ribu. Selebihnya, pecahan Rp 5 ribu.
''Untuk menyenangkan anak dan cucu,'' ungkap pria asal Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo, Kota Madiun, itu.
Disinggung soal jasa penukaran uang yang biasa di tepi-tepi jalan, Suwarno mengaku berat terhadap nominal jasanya.
Biasanya, ada biaya tambahan sebesar 10-20 persen dari nominal yang ditukarkan.
Dia memilih yang resmi seperti yang dilaksanakan BI Kediri itu.
''Kalau uang saya banyak, walaupun ada jasanya, saya pilih tukar yang di pinggir jalan. Kalau yang ini ngantre-nya lama,'' ungkap Suwarno.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Moch. Choirur Rofiq mengatakan, layanan penukaran memberlakukan sejumlah ketentuan. Seperti batas jumlah pecahan tiap penukaran.
Perinciannya, pecahan Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu, maksimal Rp 1 juta.
Sementara pecahan Rp 5 ribu maksimal Rp Rp 500 ribu, pecahan Rp 2 ribu maksimal Rp 400 ribu, dan pecahan Rp 1.000 maksimal Rp 100 ribu.
''Pembatasan setiap penukaran maksimal Rp 4 juta per KTP,'' ujarnya sembari menyebut bahwa pihaknya menyiapkan Rp 5,2 triliun untuk layanan penukaran di 13 kabupaten/kota wilayah kerja BI Kedir. (mg1/den)
Batas Penukaran Uang BI Kediri
Rp 50 ribu maksimal Rp 1 juta
Rp 20 ribu maksimal Rp 1 juta
Rp 10 ribu maksimal Rp 1 juta
Rp 5 ribu maksimal Rp 500 ribu
Rp 2 ribu maksimal Rp 400 ribu
Rp 1.000 maksimal Rp 100 ribu
Editor : Mizan Ahsani