Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Terdaftar sebagai Peserta Pro JKK-JKM, Ketua RW di Kota Madiun Meninggal Dapat Santunan Rp 42 Juta

Anggiyan Bayu • Selasa, 26 Maret 2024 | 03:15 WIB
SOSIAL: Wali Kota Maidi menyalurkan santunan JKK-JKM sebesar Rp 42 juta kepada keluarga ahli waris Harry Prijanto Widodo, Senin (25/3/2024). (DISKOMINFO UNTUK JAWA POS RADAR MADIUN)
SOSIAL: Wali Kota Maidi menyalurkan santunan JKK-JKM sebesar Rp 42 juta kepada keluarga ahli waris Harry Prijanto Widodo, Senin (25/3/2024). (DISKOMINFO UNTUK JAWA POS RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Komitmen Pemkot Madiun dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warganya lewat Pro JKK-JKM tak terbantahkan.

Ini dibuktikan dengan pemberian santuan kepada ahli waris Harry Prijanto Widodo, ketua RW 03 di Kelurahan Nambangan Lor, Manguharjo.

Santunan berupa jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta itu diberikan oleh wali kota Maidi, Senin (25/3/2024). ‘’Hari ini (kemarin, Red), ada ketua RW yang meninggal. Kami serahkan santunan JKK-JKM kepada ahli waris,’’ kata Maidi.

Harry tercatat sebagai peserta JKK-JKM yang telah didaftarkan oleh pemkot. Dia meninggal saat berada di rumah dan masih aktif bertugas sebagai ketua RW.

‘’Insya Allah semua ketua RT, RW, PSM (pekerja sosial masyraakat) dan satlinmas masuk Pro JKK-JKM. Ini jaminan bagi mereka dan keluarga,’’ terang mantan Sekda Kota Madiun tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnaker-KUM) Kota Madiun Andriono Waskito Murti mengatakan, Harry meninggal bukan karena kecelakaan kerja dan tidak saat bekerja.

Sesuai ketentuan, almarhum menerima santunan Rp 42 juta. ‘’Meninggal bukan kecelakaan kerja menerima santunan Rp 42 juta,’’ terangnya.

Seperti diketahui, Pro JKK-JKM bagi tenaga non-ASN Pemkot Madiun di-launching pada  Oktober tahun lalu. Selama itu, tercatat ada sekitar 14 ribu orang yang telah didaftarkan pemkot untuk mendapatkan perlindungan sosial dalam Pro JKK-JKM tersebut. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Maidi #JKK-JKM #kota madiun #rw