Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Puasa Nekat Buka, Karaoke Suzana di Kota Madiun Akhirnya Ditutup Paksa

Anggiyan Bayu • Kamis, 28 Maret 2024 | 23:00 WIB
KEPERGOK: Empat pemandu lagu dan seorang mami karaoke Suzana dilakukan pendataan oleh petugas Satpol PP Kota Madiun, Rabu (26/3) malam lalu. (SATPOL PP KOTA MADIUN)
KEPERGOK: Empat pemandu lagu dan seorang mami karaoke Suzana dilakukan pendataan oleh petugas Satpol PP Kota Madiun, Rabu (26/3) malam lalu. (SATPOL PP KOTA MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Tempat karaoke Suzana di Kelurahan Patihan, Manguharjo, nekat beroperasi.

Padahal, Wali Kota Madiun Maidi dengan tegas mengeluarkan edaran untuk THM berhenti beroperasi sebulan penuh selama Ramadan.

Petugas gabungan satpol PP, TNI, dan Polri terpaksa menutup “paksa” tempat karaoke yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kota Madiun, tersebut.

Ini setelah korps penegak perda mendatangi tempat karaoke itu pada Selasa (26/3) malam lalu.

Petugas yang tiba di lokasi, sempat mengira tempat karaoke tersebut tutup. Karena pagar depan THM terlihat tertutup rapat.

Namun demikian, petugas curiga karena beberapa hari sebelumnya aktivitas karaoke masih terdengar.

Petugas gabungan langsung berupaya masuk sembari menghubungi pemilik usaha. Setelah menyampaikan maksud kedatangan petugas, tempat tersebut langsung dirazia.

Dari penyisiran di dalam room tersebut, petugas memang tidak mendapati adanya pengunjung yang datang.

Meski demikian, empat pemandu lagu (PL) yang berpakaian seksi dan seorang mami di tempat karaoke tersebut didata identitasnya.

Mereka juga diminta datang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

‘’Pemilik usaha tempat karaoke juga kami panggil dan diminta untuk membuat surat pernyataan,’’ kata Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Madiun R. Adhi Angger Hardianantyo, Kamis (27/3).

Bukan hanya karaoke Suzana, petugas juga menyambangi tempat sing song lainnya, New Castle, Wiro Sableng, dan Red yang diduga juga ngeyel beroperasi saat bulan puasa.

Hanya saja, nihil temuan.

‘’Hanya Suzana Karaoke yang kedapatan beroperasi di bulan Ramadan. Secara aturan jelas itu dilarang. Ini, (pemilik usaha) kami minta buat surat pernyataan. Kalau nekat buka lagi akan kami lakukan penyegelan,’’ terang Angger. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#puasa #Suzana #madiun #thm #karaoke