Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

46 Perempuan di Kota Madiun Pilih Menjanda, Ini Faktor Pemicunya

Erlita H • Jumat, 29 Maret 2024 | 21:29 WIB
PERCERAIAN: Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus mendominasi faktor penyebab perceraian di Kota Madiun. (FOTO ILUSTRASI: BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
PERCERAIAN: Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus mendominasi faktor penyebab perceraian di Kota Madiun. (FOTO ILUSTRASI: BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Rasa ingin menang sendiri warga kota ini tergolong tinggi. Terutama di lingkup rumah tangga. Itu merujuk dominasi faktor penyebab perceraian beberapa tahun belakangan.

‘’Mayoritas perkara perceraian terjadi karena perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus,’’ kata Nova Sri Wahyuning Tyas, hakim di Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun kemarin (28/3).

Catatan PA, sebagian besar perceraian terjadi karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Pada 2022, terdapat 240 perceraian karena faktor tersebut dari total 342 perkara.

Dominasi serupa juga terjadi di 2023 (selengkapnya lihat grafis). ‘’Kalau tahun ini, per awal Maret, total ada 55 perkara. Sebanyak 53 di antaranya karena perselisihan dan pertengkaran,’’ ungkap Nova.

Kemudian, dari perkara yang masuk itu diketahui 46 kasus di antaranya merupakan cerai gugat. Sedangkan, sembilan sisanya merupakan perkara talak yang diajukan oleh sang suami. ‘’Ini merupakan laporan yang masuk,’’ ujarnya.

Nova menyampaikan, beberapa upaya dilakukan untuk mencegah perceraian karena perselisihan dan pertengkaran. Baik dari pihak pengadilan maupun keluarga yang bersangkutan. Namun, antara suami dan istri bersikeras dengan pendiriannya.

Keras kepala dan enggan menurunkan ego masing-masing berujung pertengkaran berkelanjutan. ‘’Pasangan sudah dicoba untuk didamaikan, tapi tetap berselisih dan bertengkar terus-menerus. Akhirnya bercerai,’’ ujarnya.

Satu strip di bawah faktor perselisihan dan pertengkaran, penyebab perceraian di Kota Madiun didominasi faktor ekonomi. Seperti suami kerap mabuk dan berjudi.

Kemudian, disebabkan suami atau istri yang tidak pernah pulang. ‘’Ada juga faktor perceraian karena salah satu pihak meninggalkan pasangannya,’’ pungkasnya. (mg1/den)

 

TENTANG PERCERAIAN KOTA MADIUN

 

2022

- 342 total perkara

- 240 karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus

- 50 karena ekonomi

- 22 karena meninggalkan salah satu pihat

 

2023

- 298 total perkara

- 192 karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus

- 49 karena ekonomi

- 43 karena meninggalkan salah satu pihat

 

2024 per awal Maret

- 55 total perkara

- 53 karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus

- 2 karena meninggalkan salah satu pihak

Editor : Hengky Ristanto
#perceraian #kota madiun #pengadilan agama