Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Maidi Minta Pejabat Pemkot Stay di Kota Madiun dari H-2 hingga H+2 Lebaran, Apa Alasannya?

Anggiyan Bayu • Rabu, 10 April 2024 | 20:00 WIB
DIPARKIR: Wali Kota Madiun Maidi melarang para pejabatnya untuk menggunakan mobil dinas guna kepentingan mudik Lebaran. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
DIPARKIR: Wali Kota Madiun Maidi melarang para pejabatnya untuk menggunakan mobil dinas guna kepentingan mudik Lebaran. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Instruksi tak tertulis dilontarkan wali kota Maidi kepada para pejabat Pemkot Madiun.

Dia meminta para pejabat struktural untuk stay di Kota Madiun sejak dari H-2 lalu hingga H+2 Lebaran.

Dengan tidak pelesiran ke luar kota, diharapkan mereka bisa cepat tanggap mengatasi permasalahan yang terjadi pada hari-hari tersebut.

‘’Saya minta eselon II tidak meninggalkan Kota Madiun. Kalau ingin pergi sebelum dua hari Lebaran atau dua hari setelah Lebaran. Keluarga bisa diboyong untuk Lebaran di sini,’’ ujarnya, Senin (8/4).

Keberadaan mereka sangat dibutuhkannya untuk melayani pemudik yang pulang kampung di Kota Madiun.

Pun, untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas layanan publik dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

‘’Tidak ada kepala dinas yang pergi jauh. Harus stand by di kota untuk sementara waktu,’’ tegas Maidi.

Namun demikian, Maidi mengaku kebijakannya itu tidak saklek. Mereka bisa saja pergi asalkan mendapatkan izin darinya dan disertai keterangan yang jelas.

‘’Boleh mudik ketika tugasnya benar-benar sudah selesai. Tapi, saya minta jangan dulu,’’ harap Maidi.

Selain itu, Maidi juga melarang pejabat pemkot untuk mudik atau berlebaran dengan menggunakan mobil dinas (mobdin).

‘’Yang jelas tidak boleh. Kalau terpaksa dilihat dulu alasannya. Saya pinjami kalau memang perlu, tidak usah pakai mobil dinas,’’ katanya. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#Maidi #lebaran #madiun #wali