KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pencatatan aset Pemkot Madiun sempat menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Misalnya berupa aset tidak bergerak yang belum teradministrasi dengan rapi.
‘’Untuk temuan BPK itu hanya aset belum ada setifikat saja yang disuruh segera diurus sertifikasinya. Sedangkan, temuan secara tertulis nggak ada,’’ kata Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji kemarin (18/4).
Berdasarkan catatannya, saat ini aset tanah dan bangunan pemkot berjumlah 2.430 bidang.
Sedangkan yang sudah bersertifikat ada 2.327 bidang.
Dengan demikian, tinggal 103 bidang saja yang asetnya belum disertifikasi.
Sidik mengungkapkan, sebenarnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sempat meminta pemkot untuk secepatnya menuntaskan sertifikasi semua aset daerah.
Karena memang hanya tinggal sedikit aset yang belum mengantongi dokumen sehingga dianggap rawan dicaplok pihak lain.
‘’Kami sudah anggarkan sekitar Rp 200 juta untuk mengurus proses sertifikasi 103 bidang aset daerah itu,’’ ujarnya.
Hanya saja, kata Sidik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) butuh waktu untuk menyelesaikan semua itu.
Pasalnya, sebagian aset yang dimohonkan untuk penyelesaian dokumen sertifikat tersebut berbatasan dengan lahan milik warga.
‘’Utamanya yang sedikit rumit dan lama prosesnya itu adalah saluran. Karena posisinya berbatasan langsung dengan tanah warga sehingga perlu berhati-hati,’’ terangnya.
Pihaknya berharap setidaknya separo dari 103 bidang itu dapat selesai proses sertifikasinya pada tahun ini. Dengan prioritas adalah tanah jalan dan bangunan yang dianggap minim masalah.
‘’Teman-teman dari BPN sebagian sudah mendahulukan mana aset yang mudah dan tidak ada masalah hukum. Bahkan, sebelumya untuk mengurus tanah jalan itu super cepat. Dari 1.400 bidang dapat selesai bareng dengan diikutkan program PTSL,’’ jelas Sidik. (mg1/her)
Tentang Aset Pemkot Madiun
Total aset pemkot: 2.430 bidang
Aset bersertifikat: 2.327 bidang
Aset belum bersertifikat: 103 bidang
Jenisnya...
Tanah bangunan/sawah/kosong
Sudah bersertifikat: 893 bidang
Belum bersertifikat : 23 bidang
Tanah Jalan
Sudah bersertifikat : 1.410 bidang
Belum bersertifikat : 63 bidang
Tanah Saluran
Sudah bersertifikat: 24 bidang
Belum bersertifikat: 17 bidang
Editor : Mizan Ahsani