KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun secara khusus membahas persoalan penanaman modal di bekas bangunan Transmart, Selasa (23/4).
Mereka membuka wacana untuk berkomunikasi dengan manajemen PT Catur Mitra Sejati Sentosa (CMSS) terkait kerja sama investasi itu.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, penjajakan pengelolaan aset daerah tersebut sudah hampir final.
Bahkan, dalam waktu dekat bakal dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemkot dengan PT CMSS.
‘’Pekan depan MoU,’’ kata Maidi usai mengisi semina penanaman modal yang digelar DPMPTSP.
Sesuai rencana, bangunan dan lahan bekas Transmart itu bakal dijadikan sebagai supermarket bahan bangunan (Mitra10).
Nilai investasinya mencapai Rp 30,5 miliar untuk lima tahun pertama.
Perinciannya, Rp 1,7 miliar untuk sewa per tahun dan Rp 22 miliar untuk membangun Mitra10 agar siap beroperasi.
Sebelum mengenakan biaya sewa, pemkot memberikan grace period atau masa tenggang pembayaran sewa sekitar 10 bulan bagi PT CMSS untuk menyelesaikan pembangunan.
‘’Jadi, bangunan yang lama itu akan diperbaiki dulu hingga satu tahun lamanya. Setelah itu baru dibuka,’’ jelas Maidi.
Maidi menyebut hadirnya PT CMSS menjadi angin segar bagi iklim investasi di Kota Madiun.
Dia berharap langkah manajemen pengelola Mitra10 itu diikuti oleh investor lain.
‘’Pengelolaan ducting juga akan hadir. Ini bukti bahwa penanaman investasi dan pengembangan bisnis di Kota Madiun cukup menjanjikan,’’ ungkapnya. (ggi/her)
Editor : Mizan Ahsani