KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Masa jabatan Maidi dan Inda Raya Ayu Miko Saputri sebagai wali Kota Madiun dan wawali resmi berakhir pada Minggu (28/4).
Senin (29/4) hari ini, Maidi bersama Inda Raya dijadwalkan mengikuti prosesi pelepasan jabatan di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Seiring berakhirnya masa jabatan Maidi, pemerintah menunjuk penjabat alias Pj wali kota untuk memimpin daerah berjuluk Kota Pendekar ini.
Sebelumnya, Pemkot Madiun bersama DPRD Kota Madiun mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan Pj wali kota guna meneruskan program-program Maidi.
Selain daerah, Pemprov Jatim juga mengusulkan nama ke pemerintah pusat.
Pada akhirnya, yang ditunjuk menduduki sementara kursi wali kota adalah pejabat dari Pemprov Jatim.
Informasi yang dihimpun, sosok yang ditunjuk adalah Kepala Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Jatim Eddy Supriyanto.
Eddy bukanlah orang asing di Madiun.
Sebelum menjabat kepala bakesbangpol, ia sempat menjabat sebagai kepala Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah) Madiun selama satu tahun, dari 2021 hingga 2022.
Profil lengkap Eddy Supriyanto
Nama: Eddy Supriyanto, S.STP., M.PSDM.
Alamat: Kelurahan Ngagel, Wonokromo, Surabaya
Agama: Islam
Pendidikan Terakhir: S-2 Pengembangan SDM, Universitas Airlangga
Riwayat Jabatan:
- Kepala Sub Bidang Pengembangan Etika Politik Bakesbangpol
Jatim (2010-2011) - Kepala Bidang Budaya Politik Bakesbangpol Jatim (2011–2014)
- Kepala Bidang Kewaspadaan Bakesbangpol Jatim (2014–2021)
- Kepala Bakorwil Madiun (2021–2022)
- Kepala Bakesbangpol Jatim (2021–sekarang)
Adapun Eddy akan menjabat sebagai Pj Wali Kota Madiun hingga dilantiknya wali kota terpilih hasil Pilkada Kota Madiun 2024. (naz)
Editor : Mizan Ahsani