KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Jumlah peserta jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kesehatan nasional (JKN) di Kota Madiun bakal semakin banyak.
Itu seiring penambahan yang direncanakan pemkot setempat.
‘’Akan ada perluasan sebanyak 2.326 peserta,’’ kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnaker-KUKM) Kota Madiun Andriono Waskito Murti, Minggu (28/4).
Andriono menyebutkan, perluasan bakal menyasar sejumlah kalangan.
Mulai pemuka agama, PKK, pekerja seni, pedagang kaki lima, karang taruna, dan ojek online alias ojol.
Kalangan disabilitas yang memiliki kegiatan ekonomi tak ketinggalan dilirik.
Pun, para pelaku industri kreatif seperti content creator, influencer, youtuber, serta pekerja freelance.
‘’Kami akan memilah potensi masyarakat yang bisa diikutkan JKK maupun JKN,’’ ujarnya.
Setiap peserta tambahan itu kelak akan ditanggungkan selama satu tahun berkelanjutan. Soal dananya, Andriono menyebut APBD sebagai sumbernya.
Itu selain dari dana corporate social responsibility (CSR) dan dana cukai.
‘’Sesuai arahan pimpinan, dicari orang-orang yang memang perlu dibantu,’’ ungkap Andriono.
Catatan Disnaker-KUKM, total peserta JKK dan JKN di Kota Madiun saat ini sebanyak 14.087 orang.
Perincianya, 6.549 bukan penerima upah (BPU) dan 7.664 penerima upah (PU). (mg1/den)
Editor : Mizan Ahsani