KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Masalah kesejahteraan buruh menjadi isu penting dalam peringatan May Day di Kota Madiun, Rabu (1/5) kemarin.
Bagaimana tidak, Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menyatakan belum semua buruh maupun pekerja di Kota Pendekar dibayar sesuai dengan upah minimun kota (UMK) sebesar Rp 2.274.277.
Koordinator SBMR Aris Budiono mengungkapkan, tuntutan yang harus direalisasikan oleh Pemkot Madiun.
Yakni melindungi hak-hak wajib didapatkan oleh buruh. Baik dalam urusan upah maupun jaminan perlindungan tenaga kerja.
‘’Ada banyak buruh yang dibayar belum sesuai UMK. Bahkan, belum lama ini ada buruh dari tiga perusahaan berbeda yang melapor kepada kami minta pendampingan,’’ katanya kemarin (1/5).
Menurutnya, pemberian honor di bawah UMK tentu melanggar pidana.
Namun demikian, ada kebiasaan dari perusahaan yang memberlakukan kesepakatan dengan buruh terkait pemberian upah di bawah ketentuan.
‘’Ini yang masih menjadi polemik. Walaupun ada kesepakatan, sebenarnya mereka berhak menolak (penerimaan) gaji di bawah UMK,’’ ujar Aris.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnaker-KUM) Kota Madiun R Andriono Waskito Murti mengaku sampai saat ini belum menerima laporan honor di bawah UMK.
‘’Kalau pun ada (pelaporan) kami menyediakan ruang mediasi. Tapi, mudah-mudahan, harapan saya tidak ada,’’ harapnya.
Ditemui usai senam sehat memperingati Hari Buruh Internasional di kantor disnaker-KUM, Andriono ada beberapa kelonggaran terkait pemberian UMK.
Misalnya ada kesepakatan antara perusahaan dan karyawan. Kemudian, perusahaan yang masih menggunakan peralatan tradisional.
‘’Itu diperbolehkan untuk menggaji karyawannya di bawah UMK. Jadi, tidak harus semua atau serta merta dibayar. Karena di undang-undang (ketentuan) sudah diatur,’’ jelasnya.
Sementara itu, Ketua Apindo Kota Madiun Budi Ganefianto mengungkapkan keberadaan buruh tersebar di perusahaan besar, menengah dan kecil.
Diakuinya, sampai saat ini tidak ada masalah.
Namun demikian, kondisi perekonomian belum sepenuhnya pulih seperti sebelum pandemi Covid-19 lalu.
‘’Kami berharap dari pemerintah daerah bisa memberikan tempat atau suasana yang lebih baik untuk berkembang,’’ katanya. (mg1/her)
Editor : Mizan Ahsani