KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Perebutan kursi sekolah favorit dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB SMP di Kota Madiun tahun ini bakal sengit.
Itu seiring persentase jalur zonasi yang dikepras. Pengurangan dialihkan ke zona sebaran.
Semula, kuota jalur zonasi 50 persen dari total pagu tiap sekolah. Kini, skema PPDB berdasarkan jarak rumah siswa dengan sekolah itu dikepras menjadi 30 persen.
Yang 20 persen dialihkan menjadi zona sebaran. Berupa jalur penerimaan siswa untuk seluruh kelurahan di kota ini.
''Semua calon peserta didik dari kelurahan manapun selama masih di dalam kota bisa mendaftar melalui zona sebaran,’’ Kata Kepala Dindik Kota Madiun Lismawati, Rabu (1/5).
Skema baru PPDB SMP itu, berpotensi menebalkan predikat sekolah favorit.
Khususnya di jalur zonasi. Betapa tidak, seluruh calon peserta didik bebas mendaftar ke sekolah yang diinginkan.
Termasuk lembaga pendidikan yang dinilai unggulan.
‘’Penerapan zona sebaran itu nanti tetap diseleksi, calon peserta didik mana yang paling terdekat antara rumah dengan sekolah,’’ ujarnya.
Lismawati menerangkan, pembebasan pendaftaran sekolah tersebut menyusul perubahan formulasi dalam skema jalur zonasi PPDB tahun ajaran 2024-2025.
Menurutnya, penyesuaian regulasi tersebut perlu dilakukan guna memperlebar kesempatan dan hak calon peserta didik memilih sekolah yang diinginkan.
Meski dibebaskan, lanjut dia, mekanisme seleksi tetap berlaku pada jalur zona sebaran.
‘’Di SMPN 4, misalnya. Sebelumnya, calon peserta didik didominasi siswa dari Mojorejo dan Pandean, Kecamatan Taman. Tahun ini, siswa yang alamatnya Kelun, Kecamatan Kartoharjo, juga punya kesempatan diterima,’’ ungkapnya.
Zona sebaran tidak berlaku untuk calon peserta didik dari luar Kota Madiun.
Kendati begitu, bukan berarti mereka yang dari luar daerah tidak memiliki kesempatan bersekolah di Kota Pendekar.
Mereka dapat mendaftar di jalur khusus di beberapa sekolah tertentu. Yakni, di SMPN 8, SMPN 9, SMPN 12 dan SMPN 14.
‘’Untuk jalur khusus pendaftaran dibuka secara offline di masing-masing sekolah yang ditentukan,’’ pungkas Lismawati. (ggi/den)
Editor : Mizan Ahsani