KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Banderol yang murah tetap menjadi pertimbangan utama pembeli. Itu terbukti dalam kenaikan harga beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). ''Peminat beras SPHP tidak (ramai, Red) seperti dulu,'' kata Budiono, 60, salah seorang pedagang di Pasar Besar Madiun (PBM), Rabu (8/5/2024).
Pemerintah resmi menaikkan harga beras SPHP pada 1 Mei 2024. Banderol komoditas pangan produk pemerintah itu naik menjadi Rp 12.500 per kilogram. Sebelumnya, Rp 10.900 untuk takaran serupa. Yang kemasan lima kilogram, dari Rp 54.900 menjadi Rp 62.500. ''Pembeli yang baru tahu kenaikan itu kaget,'' ujarnya.
Harga naik, pembeli turun. Itu dirasakan Budiono terkait kenaikan harga beras SPHP. Dia mengaku, penjualan produk pelat merah tersebut itu berkurang ketimbang saat sebelum harga naik. ''Kalau bisa, harga diturunkan lagi seperti biasanya. Sekarang beras SPHP mahal daripada beras lokal, ada yang Rp 12 ribu per kilogram,'' ungkapnya.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun Ansar Rasidi menyampaikan, keputusan pemerintah menaikkan harga beras SPHP merupakan langkah fleksibilitas. Dengan kata lain, mendongkrak penjualan beras lokal. ''Sehingga beras medium lokal akan tinggi permintaan. Kalau SPHP dimurahkan kembali, kasihan petani,'' kata Ansar. (mg1/den)
Editor : Hengky Ristanto