KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Kebutuhan pendaftar panitia pemungutan suara (PPS) di tiga kelurahan ternyata sempat tak memenuhi kuota. Sampai dengan Rabu (8/5) sekitar pukul 23.59, jumlah pendaftar PPS di Kelurahan Pilangbango, Kuncen dan Sukosari kurang dari enam orang.
Di Pilangbango–Sukosari hanya terdapat 5 pendaftar. Sedangkan, di Kuncen malah hanya ada empat orang saja yang mendaftar.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Madiun Rokhani Hidayat mengatakan, karena di tiga kelurahan tersebut belum memenuhi kebutuhan jumlah pendaftar, akhirnya proses rekrutmen PPS sempat dilakukan perpanjangan hingga 11 Mei.
‘’Sebenarnya untuk di Kuncen itu kita kurang dua, Pilangbango kurang satu dan juga Sukosari juga kurang satu. Tapi, karena memang amanah dari ketentuan undang-undang ya harus kita lakukan perpanjangan,’’ katanya kemarin (10/5).
Hasilnya selama extra time tersebut, kebutuhan calon pendaftar PPS dapat tercukupi. Seperti Pilangbango sudah ada 7 peserta, sedangkan Kuncen dan Sukosari terdapat 6 pendaftar.
Sebelumnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PPS pemilu lalu dan sejumlah tokoh masyarakat di tiga kelurahan tersebut untuk ikut mendaftar kembali sebagai petugas ad hoc. Nantinya, setelah berkas administrasi mereka dinyatakan lengkap bakal dilanjutkan dengan pelaksanaan tes berbasis komputer yang digelar pada 15–17 Mei di SMKN 1 Kota Madiun.
Sementara itu, Rokhani mengungkapkan sebanyak 49 peserta computer assisted test (CAT) calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dinyatakan lolos seleksi. Selanjutnya, mereka bakal mengikuti tes wawancara yang akan digelar hari ini (11/5) di Sun Hotel Madiun.
‘’Setelah tes wawancara nanti akan diumumkan 10 peserta terbaik di masing-masing kecamatan. Yang mana rangking 1–5 ditetapkan menjadi PPK. Sedangkan, 6–10 menjadi calon anggota pergantian antarwaktu,’’ bebernya. (mg1/her)
Editor : Hengky Ristanto