Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pendaftar Calon Panwaslu Kelurahan di Kota Madiun Minim, Bawaslu Perpanjang Waktu Rekrutmen

Anggiyan Bayu • Kamis, 23 Mei 2024 | 22:30 WIB

 

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Minat warga Kota Madiun menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk pilkada 2024 ternyata minim. Bagaimana tidak, sampai dengan Selasa (21/5) lalu ada sebanyak 13 kelurahan yang kuoatanya belum terpenuhi. Bahkan, di Kelurahan Kuncen nihil pendaftar.

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Jatim akhirnya rekrutmen PKD dilakukan perpanjangan. Terhitung mulai kemarin (22/5) hingga besok (24/5).

‘’Pasca ditutup 21 Mei, ada masa perpanjangan untuk pendaftaran PKD hingga 24 Mei,’’ katanya.

Ada sejumlah alasan yang menyertai belum terpenuhinya kuota pendaftar calon PKD di belasan kelurahan. Salah satunya karena mekanisme rekrutmen mengharuskan setiap kelurahan memiliki minimal dua kali kebutuhan. Pun harus memenuhi unsur keterwakilan perempuan.

‘’Sudah ada 62 pendaftar yang tersebar di 26 kelurahan. Untuk Kelurahan Kuncen sampai saat ini masih nihil,’’ ungkap Wahyu.

Lantas bagaimana seandainya kuota tak kunjung terpenuhi ketika masa perpanjangan usai? Wahyu mengaku sudah mengantongi petunjuk teknis (juknis) terkait pengisian kuota kosong.

Sebagai contoh, jika di Kelurahan Kuncen masih nihil pendaftar hingga habis masa pendaftaran, maka akan diisi PKD yang lolos seleksi dari kelurahan lain dalam satu kecamatan yang sudah terpenuhi kuotanya. ‘’Kami distribusikan PKD dari kelurahan lain yang lolos lebih dari satu orang,’’ terangnya.

Selain itu, menurutnya, dalam rekrutmen PKD tidak ada proses penjaringan existing. Wahyu memastikan, khusus PKD dilakukan rekrutmen baru. Untuk penjaringan existing hanya berlaku pada rekrutmen dan seleksi panitia pengawas kecamatan (pabnwascam) yang sebelumnya rampung dilakukan.

‘’Tidak ada existing, baru semua. Karena tidak ada pedoman penjaringan existing untuk PKD,’’ jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu menyatakan proses seleksi bakal berlangsung hingga akhir Mei. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi bakal dilantik pada 1 Juni mendatang. ‘’Paling dekat, PKD mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih,’’ pungkasnya. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pilkada #kota madiun #PKD #bawaslu