KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan razia blok kamar hunian sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) beserta staf KPLP, staf administrasi keamanan dan ketertiban (Adm. Kamtib), komandan jaga, dan anggota jaga.
Razia penggeledahan rutin ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti telepon genggam (HP), narkoba, senjata tajam, serta penggunaan aliran listrik yang tidak semestinya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas I Madiun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Ka Kplp Lapas I Madiun M. Mukaffi mengatakan "Tujuan dari razia ini adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami secara rutin melaksanakan penggeledahan ini sebagai langkah pencegahan," ujarnya
Dalam pelaksanaan razia, tim penggeledahan menyisir setiap sudut kamar hunian narapidana. Hasil penggeledahan kali ini berhasil menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas, seperti 1 Hp, 1 Kabel Data, 2 Korek Gas, 1 Kabel. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk kemudian diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap instalasi listrik di dalam blok hunian untuk memastikan tidak ada penggunaan listrik yang ilegal atau berpotensi menimbulkan bahaya. Langkah ini diambil untuk menghindari kemungkinan terjadinya kebakaran atau gangguan lainnya yang dapat membahayakan penghuni Lapas.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyatakan Dengan adanya razia rutin seperti ini, diharapkan Lapas I Madiun dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi proses rehabilitasi para narapidana.
Editor : Hengky Ristanto