KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Politeknik Negeri Madiun (PNM) ditutup.
Namun, calon mahasiswa masih memiliki kesempatan mendaftar melalui jalur mandiri.
Wakil Direktur I PNM Yosi Afandi mengatakan. daya tampung jalur SNBP, SNBT, dan mandiri berbeda.
Yakni, masing-masing 30 persen, 40 persen, dan 30 persen. “Jika ada kuota yang tidak terpenuhi akan dialihkan ke tahap berikutnya,’’ ujar Yosi.
Yosi menjelaskan, pendaftaran mahasiswa jalur mandiri PNM tahun akademik 2024/2025 terdiri dua tahap. Tahap 2 hanya akan dibuka jika kuota Jalur mandiri tahap 1 belum terpenuhi.
‘’Artinya, bersifat tentatif atau opsional. Pendaftarannya 10-25 Juli, tes pada 27 Juli, dan pengumuman hasil 30 Juli 2024,’’ paparnya.
Pendaftaran jalur mandiri tahap 1, lanjut Yosi, dibuka mulai 15 Mei hingga 20 Juni 2024.
Tes bidang tata niaga dilaksanakan pada 22 Juni mendatang.
Sedangkan tes bidang rekayasa pada 23 Juni. Sementara, pengumuman hasil seleksi pada 8 Juli 2024.
Yosi menuturkan, ada kebaruan pada jalur mandiri tahap 1 PNM.
Yakni, jalur mandiri Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) Negeri di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
‘’Pada jalur ini pendaftar dapat memilih sampai tiga pilihan prodi (program studi, Red),’’ ungkapnya.
Apabila pendaftar memilih sampai tiga prodi, maka pilihan 1 dan 2 berasal dari PNM. Sedangkan pilihan 3 harus berasal dari 43 politeknik negeri lain di bawah Kemendikbudristek.
‘’Daftar 44 politeknik negeri di lingkungan Kemendikbudristek (termasuk PNM) dapat diakses melalui laman: vokasi.kemdikbud.go.id,’’ jelasnya.
Pada jalur mandiri 2024 PNM membuka kuota sejumlah 447 mahasiswa dari 15 prodi bidang tata niaga dan rekayasa.
Itu sudah termasuk tiga prodi baru yang dibuka tahun ini.
Yakni, Sarjana Terapan Bahasa Inggris untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional, Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Elektronika, dan Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Otomasi.
Yosi menjelaskan, jalur mandiri memiliki perbedaan biaya dengan SNBP dan SNBT. Yakni, pada adanya biaya pendaftaran dan sumbangan pengembangan institusi (SPI).
‘’Pendaftaran jalur mandiri sebesar Rp 200 ribu. Jalur mandiri juga ada tambahan biaya SPI (sumbangan pengembangan institusi, Red) Rp 7,5 juta di luar UKT (uang kuliah tunggal,’’ tuturnya
“SPI hanya dibayarkan sekali saat daftar ulang. Sedangkan UKT setiap semester dengan besaran bervariasi tergantung golongannya,’’ kata Yosi.
Dia menambahkan, Informasi lebih detail dapat diakses pada laman: pmb.pnm.ac.id.
Yosi menambahkan, pendaftar jalur mandiri dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Pendaftaran dilakukan terpusat melalui laman: puslapdik.kemdikbud.go.id.
‘’Perlu diketahui, pendaftar KIP-K di Kemendikbudristek hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN akademik dan PTN vokasi,’’ pungkasnya. (afi/isd/*)
Persyaratan Umum Pendaftaran Jalur Mandiri:
- Siswa SMA/SMK/MA kelas VII atau kelas terakhir pada tahun 2024 atau peserta didik paket C 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).
- Lulusan SMA/SMK/MA/sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan paket C 2022 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).
- Membayar biaya pendaftaran Rp 200 ribu.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri.
- Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi jalur mandiri.
- Tata dan tata cara pendaftaran jalur mandiri bisa diakses melalui website: pmb.pnm.ac.id
- Pusat bantuan penerimaan mahasiswa baru PNM melalui WhatsApp: 0851-6141-4484.