Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Klaim Fraksi DPRD Kota Madiun Terima Jawaban LPj APBD 2023, Pekan Depan Sampaikan Pandangan Akhir

Anggiyan Bayu • Senin, 3 Juni 2024 | 00:39 WIB
BERI JAWAWAB: Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun dalam rapat paripurna kemarin (31/5). (FOTO-FOTO: BAGAS BIMANTARA/JAWA PO
BERI JAWAWAB: Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun dalam rapat paripurna kemarin (31/5). (FOTO-FOTO: BAGAS BIMANTARA/JAWA PO

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Satu per satu pertanyaan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD terkait laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD 2023 dijawab Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto kemarin (31/5). Termasuk di antaranya soal adanya selisih sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dan realisasi dana anggaran khusus (DAK) yang sempat menjadi catatan dewan.

‘’Hari ini (kemarin, Red), Pj wali kota sudah memberikan jawaban. Sementara ini, jawaban yang disampaikan cukup memuaskan,’’ kata Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra.

Dia mengungkapkan, catatan perihal Silpa APBD 2023 yang terdapat selisih Rp 601 juta antara yang dilaporkan Rp 113,9 miliar dengan jumlah kas dan setara kas sebanyak Rp 114,5 miliar. Padahal, porsi dana tersedia masih cukup besar atau 8,6 persen. ‘’Tinggal bagaimana fraksi-fraksi menyikapi pada PA (pandangan akhir) nanti. Termasuk keputusan apakah LPj diterima atau ditolak,’’ ujar politisi PDIP itu.

Selanjutnya, rapat paripurna DPRD dengan agenda PA sekaligus pengambilan keputusan bakal digelar 7 Juni mendatang. Saat itu, fraksi-fraksi bakal menyampaikan tanggapan mereka atas jawaban Pj wali kota. ‘’Ditolak atau diterima bakal dipertimbangkan fraksi. Saya melihat apa yang disampaikan (Pj wali kota) rata-rata fraksi menerima,’’ ungkap Andi Raya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Eddy Supriyanto menyatakan seluruh pertanyaan fraksi atas LPj APBD 2023 sudah dijawab. Tanpa kecuali pertanyaan soal selisih Rp 601 juta yang disebabkan terlambatnya pembayaran BPJS periode Juli–Desember 2023 yang telah terkirim ke Bank Jatim, namun baru ditransfer ke rekening BPJS pada 2 Januari 2024.

Menurutnya, saldo itu menjadi utang perhitungan pihak ketiga (PFK) kepada BPJS. Sehingga saldo kas di BKAD tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai bagian dari silpa. Sedangkan untuk realisasi DAK, disebutkan terjadi pada bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) dan bantuan operasional sekolah (BOS) reguler satuan pendidikan dasar dan menengah.

Itu disebabkan karena penyaluran dana langsung ke masing-masing satuan pendidikan, namun tidak tercatat dalam laporan realisasi anggaran. Hal itu dilakukan sesuai petunjuk dan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. ‘’Sebenarnya kami ingin semua anggaran bisa diserap. Tapi, ada beberapa ketentuan yang membatasi kami menyerap secara maksimal,’’ ujar Eddy.

Meski begitu, Eddy mengungkapkan realisasi APBD 2023 yang belum maksimal bakal dievaluasi dan disempurnakan untuk pelaksanaan APBD 2024. ‘’Pemkot terus berupaya semaksimal mungkin mengelola APBD 2023,’’ pungkasnya. (ggi/her/adv)

Editor : Hengky Ristanto
#dprd #kota madiun #LPJ #apbd