Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Awasi Proses Coklit Pilkada 2024, Bawaslu Kota Madiun Lantik 27 Anggota PKD

Anggiyan Bayu • Senin, 3 Juni 2024 | 21:00 WIB

 

DOMINASI WAJAH BARU: Bawaslu Kota Madiun melantik 27 anggota PKD untuk pilwalkot 2024 di Aston Hotel kemarin (2/6). (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
DOMINASI WAJAH BARU: Bawaslu Kota Madiun melantik 27 anggota PKD untuk pilwalkot 2024 di Aston Hotel kemarin (2/6). (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Bawaslu Kota Madiun mulai mempertebal pengawasan menjelang pilkada 2024.

Di antaranya, dengan melantik 27 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terpilih, Minggu kemarin (2/6).

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho mengatakan, mereka yang dilantik sebagai PKD itu sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan seleksi.

Mulai dari seleksi administrasi, computer assisted test (CAT) dan tes wawancara.

‘’PKD terpilih ini merupakan peserta seleksi dengan nilai terbaik,’’ ungkapnya.

Dia mengungkapkan, petugas ad hoc tersebut didominasi wajah baru.

Sedangkan, beberapa di antara lainnya merupakan anggota PKD saat pemilu lalu.

‘’Setelah dilantik, mereka akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek),’’ ujarnya.

Menurutnya, tahapan pemutakhiran data pemilih menjadi tugas paling dekat PKD.

Mereka dituntut jeli dalam melindungi hak pilih masyarakat.

Pun, mengawasi pantarlih agar menjalankan tugas sesuai prosedur.

‘’Pelantikan ini harus segera dilakukan karena sudah tidak ada waktu lagi untuk menunda. Saat ini, KPU sudah masuk tahapan pemutakhiran data pemilih,’’ terang Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, PKD harus menjaga integritas, profresionalitas dan kode etik penyelenggaraan pemilu.

Selain mengawasi proses atau tahapan yang dilakukan KPU, pihaknya mewanti-wanti PKD tidak berbuat pelanggaran pemilu.

Selain itu, kata dia, Bawaslu juga membuka laporan masyarakat seandainya terdapat indikasi pelanggaran yang dilakukan PKD.

‘’Kami selalu terbuka laporan masyarakat. Jika ada pelanggaran silakan dilaporkan Bawaslu. Termasuk pelanggaran yang dilakukan petugas bawaslu,’’ pungkasnya. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pilkada #kota madiun #PKD #pilwakot #bawaslu