KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Pengentasan kawasan kumuh di Kota Madiun dibagi per segmen. Pada segmen pertama tahun ini dialokasikan Rp 12,5 miliar untuk penataan kawasan permukiman kumuh di sebelah barat jembatan Jalan Mayjen Sungkono.
Sekretaris Bapelitbangda Kota Madiun Budi Agung Wicaksono mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari bantuan dana alokasi khusus tematik pengentasan permukiman kumuh terpadu (DAK TPPKT) 2024. ‘’Kalau bicara skala makro, pengentasan permukiman kumuh terbagi beberapa segmen. Untuk tahun ini masuk segmen pertama, tahun depan kami lanjutkan segmen dua,’’ katanya, Jumat (7/6).
Pada segmen pertama kali ini pekerjaan menyasar perbaikan kualitas permukiman dalam satu delineasi kawasan. Seperti pembangunan dan peningkatan rumah swadaya, penyediaan akses air minum, dan sanitasi IPAL skala permukiman dengan jaringan 150 sambungan rumah.
Kemudian, penyediaan tempat pengelolaan sampah 3R (reduce, reuse dan recycle), akses jalan serta drainase lingkungan. ‘’Kalau segmen pertama di sebelah barat, nah untuk segmen dua nanti ganti menyasar kawasan timur jembatan Jalan Mayjen Sungkono hingga ke selatan. Karena termasuk program keberlanjutan, kami coba usulkan kembali DAK TPPKT 2025,’’ bebernya.
Agung mengungkapkan, konsep DAK TPPKT segmen kedua serupa dengan saat ini. Perbedaannya hanya pada alokasi anggaran untuk penutupan atau pemasangan box culvert Kali Gempol masih bersumber dari APBD 2024. Sedangkan saat segmen kedua, pihaknya berharap bisa mendapatkan bantuan keuangan dari pemprov. ‘’Kami berharap mendapat bantuan pembiayaan dari pemprov untuk penutupan kali,’’ ujarnya.
Sesuai perencanaan bahwa penutupan Kali Gempol pada DAK TPPKT segmen kedua bakal mengular dari jembatan Jalan Mayjen Sungkono-Jalan Merpati. Kemudian, dari jembatan Jalan Sri Gunting dilanjutkan hingga kawasan Pasar Sleko.
Untuk menutup saluran sungai sepanjang itu, kata Agung, butuh anggaran sekitar Rp 60 miliar. ‘’Rp 60 miliar hanya untuk menutup kali. Kalau dibantu pemprov, saya yakin program integrasi ini cepat selesai,’’ terang mantan kabid perumahan, permukiman, dan pertanahan dinas perumahan dan kawasan permukiman di disperkim itu.
Saat ini, lanjutnya, usulan DAK TPPKT 2025 telah disampaikan ke Kementerian PUPR dan sedang dalam tahap seleksi. ‘’Kalau dari pemprov, belum lama ini kepala dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan cipta karya sempat meninjau lokasi. Besar harapan kami usulan ke pemprov juga disetujui,’’ harap Agung. (ggi/her)
Editor : Hengky Ristanto