KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Target pencocokan dan penelitian (coklit) data 5.350 pemilih di 535 Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dikejar KPU Kota Madiun.
Bahkan sejak hari pertama, Senin kemarin (24/6).
KPU menargetkan satu petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) minimal mencoklit 10 pemilih di masing-masing TPS.
Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari mengatakan, sasaran pertama yang dicoklit adalah masing-masing tokoh perguruan pencak silat di PSHT Pusat Madiun dan PSHW Tunas Muda (PSHWTM).
Hal ini sekaligus untuk menunjukkan bahwa Madiun sebagai kota pendekar.
Selain itu, proses coklit perdana juga dilakukan di rumah tetangga pantarlih.
‘’Nanti pantarlih datang ke setiap rumah. Kemudian, meminta kepada pemilik (rumah) menunjukkan KK dan KTP untuk dilakukan coklit dengan data yang dibawa,’’ katanya.
Setelah data pemilih dianggap cocok dengan yang dicoklit, pantarlih bakal memberikan stiker untuk ditempelkan di depan rumah.
Menurut Pita, hal itu sebagai penanda bahwa pemilik rumah tersebut sudah dicoklit.
‘’Jika dalam satu keluarga ada pemilih baru yang belum terdata berkewajiban memasukkan pemilih tersebut menyesuaikan data yang ada di e-Coklit,’’ terangnya.
Sejauh ini, Pita mengaku belum menemui kendala berarti di lapangan saat proses coklit dilakukan.
Meski demikian, ada beberapa pantarlih yang belum lancar mencoklit. Menurutnya, hal itu wajar.
Terlebih proses tersebut dilakukan oleh pantarlih yang baru kali pertama menjalani coklit.
Namun, pihaknya optimistis proses coklit bisa selesai dalam waktu sebulan.
Pun, pencocokan dan penelitian mesti dilakukan sesuai dengan ketentuan tanpa harus memanfaatkan seorang joki.
‘’Jadi, pantarlih harus turun ke lapangan secara door to door. Ketika nanti ada temuan joki, ada teguran,’’ tutur Pita.
‘’Kami selalu mengawasi. Ayo, bersama-sama mensukseskan coklit,’’ sambung perempuan yang juga merangkap sebagai komisioner divisi keuangan, umum dan logistik tersebut.
Sementara itu, Pantarlih TPS III Kelurahan Nambangan Kidul Rukmawanto mengungkapkan, diwajibkan mencoklit minimal 10 calon pemilih dalam sehari.
Proses itu bisa dilakukan cukup selama 10–15 menit.
Karena setiap KK beranggotakan 3–5 orang.
‘’Setiap rumah butuh waktu lima menit untuk coklit. Jadi, kami kerja turun ke lapangan dan hasilnya langsung kami upload ke e-Coklit,’’ jelasnya.
Di pihak lain, Ketua Umum PSHW Tunas Muda R. Agus Wiyono Santoso menjadi orang yang pertama dicoklit untuk keperluan pendataan calon pemilih pilkada 2024.
‘’Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus berpartisipasi di pilkada. Misalnya, dengan menyiapkan data diri berupa KK dan KTP untuk proses coklit,’’ tandasnya. (mg1/her)
Editor : Mizan Ahsani