Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Ribuan Siswa Berebut Masuk SMA di Kota Madiun, Segini Pagu Jalur Zonasi di 5 SMAN

Erlita H • Kamis, 27 Juni 2024 | 18:00 WIB
Ilustrasi PPDB SMA dan SMK (RADAR MADIUN)
Ilustrasi PPDB SMA dan SMK (RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi SMA mulai dibuka hari ini (27/6) hingga Jumat (28/6).

Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim memberikan kuota 50 persen dari daya tampung sekolah.

Di Kota Madiun terdapat 791 kursi di lima SMAN yang bakal diperebutkan oleh sekitar seribuan siswa di jalur zonasi.

Kuota pagu itu terbagi atas zonasi radius atau jarak terdekat sebanyak 30 persen dan zonasi sebaran 20 persen.

Di SMAN 5 Kota Madiun misalnya. Terdapat pagu sebanyak 170 kursi atau bangku untuk calon peserta didik baru yang mendaftar lewat jalur zonasi.

Perinciannya, 102 pagu radius dan 68 pagu sebaran.

‘’PPDB (jalur zonasi) disiapkan oleh panitia dari Dispendik Jatim. Kami hanya menyiapkan blangko daftar isi ulang dan grup WhatsApp (WA) untuk calon siswa,’’ terang Oktin Aisyah, Waka Kesiswaan SMAN 5 Kota Madiun kemarin (26/6).

Pada PPDB tahap I dan II lalu, pihaknya telah menerima 136 siswa baru.

Hanya saja, dua calon peserta didik mengundurkan diri saat proses daftar ulang.

Mereka mundur dengan alasan ingin menempuh pendidikan di pondok pesantren (ponpes).

‘’Saat daftar ulang lalu, kami sempat menemui kendala. Seperti siswa yang sulit dihubungi untuk melakukan daftar ulang ketika sudah dinyatakan diterima,’’ ungkap Oktin yang juga merupakan Ketua Panitia PPDB SMAN 5 tersebut.

Di pihak lain, tak ada persiapan khusus yang dilakukan SMAN 6 Kota Madiun dalam menghadapi PPDB jalur zonasi.

Alasannya, karena pendaftaran siswa baru menggunakan sistem online.

‘’Semuannya masuk sistem, sehingga kami menunggu saja pada saat penerimaan jalur zonasi,’’ terang Waka Kesiswaan SMAN 6 Kota Madiun Andreas Pontjo Djoko Wibowo.

Khusus SMAN 6, tersedia 136 kursi di jalur zonasi. Terdiri dari 82 pagu radius serta 54 pagu sebaran.

Sementara, pada penerimaan siswa baru tahap I dan II lalu, mereka sempat menerima 136 peserta didik anyar.

Namun, hanya 131 siswa saja yang melakukan daftar ulang. Sedangkan, lima calon murid lainnya memilih mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

Sebagaimana diketahui, pagu radius diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari wilayah dalam dan luar zonasi yang berbatasan dengan sekolah.

Kemudian, pagu sebaran diperuntukkan bagi calon siswa baru yang berasal dari semua kelurahan di wilayah dalam zonasi dengan dibagi rata sejumlah kelurahan dari wilayah dalam zonasi tersebut.

Dalam proses PPDB tahap IV ini, calon peserta didik baru nantinya dapat memilih tiga SMA dengan ketentuan paling banyak tiga sekolah di wilayah dalam zonasi.

Atau, paling banyak dua sekolah di wilayah dalam zonasi serta paling banyak satu sekolah di wilayah luar zonasi yang berbatasan.

Progres PPDB SD-SMP

Di sisi lain, tahapan PPDB SD-SMP di Kota Madiun mulai masuk proses daftar ulang kemarin hingga besok.

Di SDN 02 Mojorerjo misalnya, proses daftar ulang peserta didik baru dilayani oleh para guru sekolah tersebut dengan mengenakan pakaian pencak silat.

‘’Ini untuk mengangkat image budaya lokal Madiun sebagai kota pendekar. Besoknya (hari ini, Red) kami akan memakai batik Dopari (Dongeng Pagi Hari) dan lurik, lusanya,’’ terang Kepala SDN 02 Mojorejo Nani Wardhani sambil menyebutkan bahwa kuota pagu di tempatnya telah terpenuhi. (mg1/her)

SMAN 1                    

Pagu Radius 92                               

Pagu Sebaran 61

SMAN 2                    

Pagu Radius 92                               

Pagu Sebaran 61

SMAN 4                    

Pagu Radius 108                             

Pagu Sebaran 71

SMAN 5                    

Pagu Radius 102                               

Pagu Sebaran 68

SMAN 6                    

Pagu Radius 82                               

Pagu Sebaran 54

Jumlah

Pagu Radius 476                             

Pagu Sebaran 315

Editor : Mizan Ahsani
#kota madiun #2024 #ppdb #sma