KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Belum semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Madiun memanfaatkan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD). Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat melaporkan baru 10 OPD yang proses pencairan kartu kreditnya dieksekusi. ‘’Dari 10 OPD tersebut sudah melaksanakan 14 transaksi dengan mencapai Rp 700 juta,’’ kata Kepala BKAD Kota Madiun Sudandi, Minggu (30/6).
Bagi OPD yang belum memanfaatkan KKPD, Sudandi menambahkan bakal dimaksimalkan pada sementara II atau mulai awal Juli mendatang. Di samping itu, pihaknya juga sedang mengupayakan untuk memaksimalkan penggunaan ATM melalui mekanisme Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
‘’Sebenarnya, kalau dari sisi kami memang ada kelemahan. Misalnya, kalau pakai ATM itu kami harus mengetahui siapa yang setor dan digunakan untuk apa lewat perbankan. Sementara, data itu sangat minim sekali untuk diakses,’’ terang mantan kepala bapenda tersebut.
Untuk memaksimalkan penggunaan ATM dalam ETPD, pihaknya berencana mengarahkan OPD untuk melakukan pembayaran dalam jumlah besar. Dengan harapan, realisasi secara fisik dapat dengan mudah tercapai. ‘’Pembayaran besar lewat ATM itu contohnya bisa seperti (bayar) sewa gedung Lawu Plaza,’’ ungkap Sudandi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto mengungkapkan, sebenarnya Indeks ETPD semester II tahun 2023 Kota Madiun sudah bagus. Hanya tinggal aspek realisasi yang masih perlu harus dikejar. Karena capaiannya masih 92,50 persen. ‘’Nanti mulai bulan Juli, semua OPD akan kami dorong untuk bisa memenuhi semua itu,’’ terangnya.
Eddy tak menampik penerapan KKPD masih belum maksimal. Karena ada beberapa OPD yang masih melakukan pembayaran secara cash atau manual. ‘’Yang jelas, mulai bulan depan seluruh OPD diwajibkan bisa mencapai 100 persen (masing-masing indikator ETPD). Sehingga, bisa menjadi yang terbaik se-nasional,’’ pungkasnya. (mg1/her)
Editor : Hengky Ristanto