Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Waspada Gangguan Kamtibmas saat Suroan-Suran Agung, Pendekar Wajib Pedomani Maklumat Suro Damai

Anggiyan Bayu • Minggu, 7 Juli 2024 | 21:45 WIB
ALASAN KEAMANAN: Tradisi nyekar makam leluhur kembali ditiadakan saat Suroan-Suran Agung tahun ini. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
ALASAN KEAMANAN: Tradisi nyekar makam leluhur kembali ditiadakan saat Suroan-Suran Agung tahun ini. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Status keamanan di Kota Madiun masuk siaga satu. Ini menyusul mulai digebernya tradisi Suroan-Suran Agung yang bakal dihelat oleh PSHT dan PSHW Tunas Muda mulai akhir pekan ini hingga dua minggu ke depan.

Sebelumnya, pemkot sudah menyiapkan personel ASN untuk mengamankan tradisi tahunan itu. ‘’Pemkot Madiun bersama TNI-Polri siap mengamankan Suroan-Suran Agung,’’ kata Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, Minggu (7/7).

Pemkot mengerahkan seluruh elemen perangkat daerah untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Pendekar selama Suroan-Suran Agung. Termasuk di antaranya mengeluarkan surat edara (SE) yang menginstruksikan camat, lurah, hingga ketua RT/RW tentang antisipasi gangguan keamanan dan kertertiban masyarakat (kamtibmas).

Eddy meminta jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dengan pengamanan wilayah masing-masing. Selain itu, melaksanakan pemantauan lokasi rawan konflik serta pengawasan kerumunan massa, dan melaporkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik atau kegaduhan kepada pihak aparat keamanan.

‘’Personel satpol PP, dinas perhubungan, dinas kesehatan dan perangkat daerah lain sudah siap menjaga dan mengamankan Kota Madiun. Sehingga, kegiatan Suroan-Suran Agung dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif,’’ ujarnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Madiun untuk menjaga kondusivitas wilayah. Pun, tidak ikut-ikutan kegiatan yang berimplikasi hukum. Selain itu, dia mengimbau masyarakat tidak melakukan provokasi maupun terprovokasi kabar simpang siur yang belum jelas kebenarannya hingga berakibat kegaduhan.

‘’Karena saya yakin warga Kota Madiun adalah orang-orang baik. Untuk mereka yang hendak masuk kota sedianya menaati maklumat yang telah disepakati bersama TNI-Polri, pemkot, dan organisasi perguruan pencak silat,’’ tutur Eddy.

Di samping itu, Eddy menegaskan bahwa Maklumat Suro Damai 2024 penting ditaati. Ada 14 poin aturan yang tertuang dalam maklumat kesepakatan tersebut. Di antaranya, berharap ketua perguruan, pengurus, dan petugas pengamanan internal organisasi perguruan mengikuti peraturan dan komitmen yang disepakati serta bertanggung jawab apabila terjadi pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan anggota perguruan.

Di sisi lain, lanjut dia, juga ada kesepakatan penutupan sementara kegiatan ziarah makam leluhur yang wajib dipatuhi. Sebab, peniadaan kegiatan ziarah tersebut sesuai kesepakatan dan keputusan pengurus PSHT dan PSHW Tunas Muda.

‘’Mulai malam 1 Suro (1 Muharram) sementara makam untuk ziarah ditutup. Jika mau ziarah ketika kondisi sudah kondusif. Silakan ziarah karena itu budaya kita. Tapi, sementara ini patuhi aturan yanga ada,’’ pungkasnya. (ggi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#suran agung #psht #kota madiun #PSHW #suroan