KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Tahap penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun pelajaran 2023–2024 se-Kota Madiun telah berakhir seluruhnya.
Fase terakhir adalah daftar ulang bagi calon siswa baru yang diterima jalur prestasi nilai akademik SMK pada Jumat (5/7) lalu.
Meski pelaksanaannya terkesan berjalan lancar, namun PPDB SMA/SMK tak luput dari masalah.
Misalnya, sebagian besar orang tua murid atau siswa masih terpolarisasi dengan status sekolah favorit.
‘’Masih ada sekolah yang dianggap favorit. Seperti SMAN 2 dan SMAN 1. Masyarakat fokus (mendaftar) ke situ,’’ beber Devy Yuniar, Kasi SMA Cabdindik Jatim wilayah Madiun, Minggu (7/7).
‘’Akhirnya, jumlah pendaftar membeludak dan banyak yang tidak diterima lalu ke swasta,’’ imbuhnya.
Menurut dia, diberlakukannya kebijakan sistem zonasi dalam PPDB oleh Kemendikbudristek memang bertujuan untuk menghapus stigmas sekolah unggulan atau favorit.
Dengan harapan, persaingan antarsekolah di daerah berjalan kompetitif karena siswa berprestasi tersebar merata.
Namun demikian, kata Devy, kebijakan sistem zonasi itu ternyata belum dipahami betul oleh para orang tua murid.
Sehingga, memaksakan anak-anak mereka masuk ke SMA/SMK yang dulunya berstatus favorit.
‘’Imbasnya, banyak pagu di sekolah tertentu yang tidak bisa terpenuhi,’’ ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, pada PPDB tahun ajaran baru ini banyak orang tua murid yang menuntut anak-anaknya atau calon siswa baru masuk ke SMA.
Sehingga, ketika tidak diterima via jalur zonasi SMA, mereka langsung memutuskan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
‘’Padahal, masih ada jalur prestasi nilai akademik SMK dengan kuota pagu yang besar. Malahan masuk SMK bisa langsung kerja ketika sudah lulus. Bahkan, juga bisa kuliah,’’ ujar Devy.
Devi mengaku berbagai persoalan itu yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi pelaporan ke Dispendik Jatim terkait pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Kota Madiun.
Pun, mengusulkan perbaikan sistem PPDB agar semakin baik ke depannya. ‘’Setelah ini kami akan melakukan monev (monitoring dan evaluasi) PPDB,’’ katanya. (mg1/her)
Editor : Mizan Ahsani