KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Yoga Pratama sekeluarga sedang apes. Warga Kota Madiun itu ditipu oleh pihak biro pemberangkatan haji Alzam Ajyad Wisata.
Duit Rp 865 juta untuk ongkos haji Furoda atau mandiri ditilap biro yang beralamat di Perum The Quality Garden Blok B2, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo itu.
‘’Pihak biro menjanjikan untuk memberangkatkan haji pada 27 Mei.
‘’Tapi, setelah kami menyerahkan semua persyaratan dan melunasi biaya, pihak biro tidak mengurus visa haji dan tidak memberangkatkan kami haji Furoda,’’ terang Yoga kemarin (19/7).
Dia menjelaskan, kronologi bermula ketika Moch Arief Al Husni Ubaidillah yang ditengarai sebagai pemilik biro Alzam Ajyad Wisata menawarkan haji Furoda kepadanya pada Januari lalu.
Saat itu, Arief memberikan iming-iming pemberangkatan haji khusus dengan fasilitas VIP seharga Rp 288 juta per orang.
Tanpa pikir panjang, Yoga bersama istri dan ibunya mengiyakan dan mendaftar untuk ikut haji khusus tersebut.
‘’Pembayaran kami lakukan bertahap sejak Januari. Termasuk membayar uang tambahan Rp 30 juta, 7 Mei. Sehingga, total yang sudah kami serahkan Rp 865 juta,’’ sebutnya.
Namun menjelang waktu pemberangkatan yang dijanjikan, kata Yoga, Arief justru menghilang tanpa kabar.
Pihaknya sempat berusaha menghubungi yang bersangkutan, tetapi tidak ada tanggapan.
Karena merasa ditipu, Yoga lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Madiun Kota.
Hanya, pihak kepolisian menyarankan Yoga untuk lebih dulu mensomasi Arief.
Pada somasi pertama pada 10 Juli, Arief tidak menunjukkan itikad baiknya untuk mengembalikan uang biaya haji khusus hingga somasi berakhir 15 Juli lalu.
Kemudian, Yoga diminta kepolisian untuk kembali melayangkan somasi kedua pada 16 Juli dengan tempo selambat-lambatnya berakhir 21 Juli nanti.
‘’Sejak somasi pertama hingga berjalan somasi kedua ini yang bersangkutan (Arief, Red) tidak ada itikad baik,’’ terangnya.
‘’Setelah menghilang tidak bisa saya hubungi, padahal yang bersangkutan masih aktif menggunakan nomor WA (Whatsaap)-nya,’’ beber Yoga.
Yoga sebenarnya sempat mendatangi kantor biro Perum The Quality Garden Blok B2, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo dan mendatangi rumah keluarga Arief.
Tapi, semua upayanya untuk meminta pengembalian biaya haji yang sudah dibayarkan belum berbuah hasil.
‘’Setelah somasi kedua, saya secara tegas melaporkan tindakan ini ke kepolisian secara pidana maupun perdata atas kasus penipuan yang terjadi pada saya dan keluarga saya,’’ tegasnya.
Yoga makin merasa waswas duitnya bakal hilang ketika mendapatkan informasi bahwa Arief sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Sidoarjo sejak 2023 lalu.
‘’Setelah saya gali informasi ternyata dia DPO sejak 2023. Termasuk muncul korban-korban selain saya. Informasi yang bersangkutan masih berkeliaran,’’ ungkapnya.
Dia berharap korban lainnya untuk berani bicara. Pun, mendorong polisi untuk melalukan penangkapan terhadap Arief.
‘’Kami menaruh harapan besar terhadap kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini agar tidak ada korban-korban lain ke depannya,’’ harap Yoga. (ggi/her)
Kedok Penipuan Haji Furoda
- Ditengarai sebagai Direktur PT Alzam Ajyad Wisata
- Menjanjikan pemberangkatan haji Furoda kepada Yoga dan keluarga pada 27 Mei
- Dikenakan biaya Rp 288 juta per orang
- Meminta tambahan biaya pengurusan visa Rp 30 juta
- Visa calon jemaah tidak diurus dan batal diberangkatkan
- Total uang yang ditilap Rp 865 juta
- Sulit dihubungi setelah berhasil menipu korban