Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Serius Usut Dugaan Korupsi Fasum di Kota Madiun, Kejari Klaim Tinggal Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Erlita H • Selasa, 23 Juli 2024 | 21:00 WIB
KHIDMAT: Suasana peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kejari Kota Madiun, Senin (22/7). (DISKOMINFO UNTUK RADAR MADIUN)
KHIDMAT: Suasana peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kejari Kota Madiun, Senin (22/7). (DISKOMINFO UNTUK RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Komitmen memberantas korupsi dijanjikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Senin (22/7).

Hal itu diwujudkan dalam upaya penuntasan penyidikan dugaan kasus rasuah terkait pengadaan tanah fasilitas umum (fasum) di Kanigoro pada 2012.

Kajari Kota Madiun Dede Sutisna mengatakan, perkembangan penyidikan mengenai kasus itu masih ditangani oleh seksi pidana khusus (pidsus).

Adapun prosesnya saat ini sedang menunggu penghitungan kerugian keuangan negara.

Penghitungannya dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

‘’Setelah penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP nanti turun, Insya Allah akan menyusul ditetapkan tersangkanya dan pelaksanaan upaya hukum lanjutan lainnya,’’ terang Dede.

Dalam kasus ini, belasan saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Di antaranya, pihak Kelurahan Kanigoro dan BPN.

‘’Kami mengimbau kepada masyarakat agar taat hukum. Selain itu, kota yang sudah bagus ini harus didukung juga,’’ tuturnya.

Selain membeberkan terkait progres penanganan korupsi, Dede sempat menyebutkan berbagai program yang telah dilakukan Kejari Kota Madiun selama ini.

Seperti jaksa masuk sekolah, pengamanan pembangunan strategis (PPS), dan restorative justice (RJ).

‘’Untuk tahun ini sudah dilaksanakan dua kegiatan RJ,’’ ungkapnya. (mg1/her)

Editor : Mizan Ahsani
#kejari #kota madiun #kanigoro #fasum #Dugaan #korupsi #Kelurahan