Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

DPUPR Kota Madiun Usulkan Pelebaran Jembatan Manguharjo, Wacanakan Jadi Enam Lajur

Anggiyan Bayu • Rabu, 24 Juli 2024 | 16:30 WIB
PADAT MERAYAP: Kepadatan kendaraan terjadi di Jembatan Manguharjo pada jam-jam tertentu mengingat kondisinya yang menjadi titik penyempitan. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
PADAT MERAYAP: Kepadatan kendaraan terjadi di Jembatan Manguharjo pada jam-jam tertentu mengingat kondisinya yang menjadi titik penyempitan. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Wacana pelebaran Jembatan Manguharjo kembali mengapung.

Ini setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun mengusulkan proposal pelebaran jembatan sepanjang 256 meter itu ke Kementerian PUPR.

Pelebaran jembatan yang membentang di atas Kali Madiun tersebut sebenarnya diprogramkan sejak 2019.

Namun, hingga kini realisasi proyek tersebut belum terlihat.

Bahkan, tahun lalu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V hanya menganggarkan perbaikan untuk Jalan Urip Sumoharjo.

Jembatan yang menghubungkan Pangongangan–Manguharjo itu sudah hampir dua dekade terakhir tak diperbaiki.

Padahal, sesuai sistem jaringan jalan dan jembatan, apabila umur konstruksi bangunan jembatan sudah lebih dari 20 tahun harus segera mendapatkan perbaikan.

Pada 2022 lalu, pemeliharaan jembatan yang dulunya bernama Sonokeling tersebut sempat dilakukan.

Tapi, hanya sebatas pengecatan dan penambahan ornamen lampu.

Namun, lebar jalan tidak bertambah. Padahal, yang dibutuhkan adalah pelebaran.

Kabid Bina Marga DPUPR Kota Madiun Agus Tri Sukamto mengatakan, pemkot tidak memiliki kewenangan menangani jembatan itu.

Sebab, statusnya merupakan aset nasional.

‘’Kami sudah usulkan proposal permohonan perbaikan Jembatan Manguharjo ke Kementerian PUPR,’’ ungkapnya, Selasa (23/7).

Kendati konstruksi jembatan saat ini terlihat masih kuat, kata Agus, perlu adanya penyesuaian dengan kondisi sekarang.

Sebab, salah satu titik rawan kemacetan berada di jembatan tersebut.

Menurutnya, ada dua opsi penanganan jembatan dalam proposal yang disampaikan ke Kementerian PUPR.

Antara lain, pembongkaran serta pembangunan baru atau hanya sekadar rehabilitasi maupun pelebaran jembatan.

Meski begitu, pihaknya lebih condong agar jembatan tersebut cukup dilebarkan. Mengingat kondisi existing jembatan masih layak.

‘’Kalau dibongkar tentu eman. Karena kondisi jembatan masih layak dan bagus. Makanya pakai opsi pelebaran di sisi kanan dan kiri jembatan,’’ terang Agus.

Agus membeberkan, pelebaran jembatan setidaknya menyesuaikan lebar Jalan Urip Sumoharjo.

Jika semula jembatan hanya memiliki dua lajur, pasca pelebaran bisa menjadi enam lajur.

‘’Kalau ada pelebaran, akhirnya jadi bisa tiga lajur. Dua lajur dari barat ke arah Jalan Kolonel Marhadi dan satu lanjur bisa jalan terus untuk belok kiri ke Jalan Ahmad Yani,’’ jelasnya.

Karena masih dalam bentuk proposal, menurut dia, rancangan desain penanganan Jembatan Manguharjo itu masih bisa berubah.

Sebab, disesuaikan dengan alokasi anggaran yang ada. ‘’Estimasi kebutuhan anggarannya mencapai Rp 200–250 miliar,’’ ujar Agus.

Seandainya proposal tersebut disetujui, Agus mengatakan segala persyaratan yang ada bakal pihaknya lengkapi.

Di antaranya, analisis dampak lingkungan (amdal), detail engineering design (DED), kajian, dan feasibility study. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#pelebaran #DPUPR #kota madiun #Manguharjo #jembatan