Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Operasi Patuh Semeru di Kota Madiun, Delapan Hari 840 Tilang, Didominasi Tak Berhelm

Anggiyan Bayu • Kamis, 25 Juli 2024 | 05:30 WIB
OPERASI PATUH: Polisi memeriksa dokumen kelengkapan berkendara. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
OPERASI PATUH: Polisi memeriksa dokumen kelengkapan berkendara. (BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)

 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Pelanggaran lalu lintas (lalin) di kota masih tinggi. Itu merujuk catatan kepolisian dalam Operasi Patuh Semeru (OPS) 2024. ''Sejak 15 Juli sampai hari ini, ada 3.643 pelanggaran dengan rincian 2.803 teguran dan 840 tilang,'' kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Madiun Kota Iptu Estin Dian Marsasi kemarin (23/7).

Selama 15-22 Juli, ratusan tilang dikeluarkan. Pengendara motor tak berhelm menjadi pelanggaran paling mendominasi dengan 465 tilang. Kemudian, pelanggaran berhenti atau parkir di tempat larangan (273), lawan arus (70), dan pengendara di bawah umur (32). ''Tingkat pelanggaran masih cukup tinggi,’’ ungkap Estin.

Menurut Estin, angka pelanggaran tinggi buntut kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat yang minim. Dia menekankan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya meminimalkan pelanggaran.

Mulai tindakan preemtif, preventif, patroli, sampai penjagaan. Fakta di lapangan masyarakat cenderung tertib ketika ada petugas. ‘’Kesadaran masyarakat itu penting,'' ujarnya.

Pelanggaran lalu lintas berkaitan erat dengan angka maupun fatalitas kecelakaan. Contoh, laka lantas di Jalan Raya Madiun-Solo, masuk Kecamatan Jiwan, Jumat lalu (19/7). Laka melibatkan Honda Vario K 2783 AEF, Toyota Avanza AE 1652 PO, dan Xpander AB 1017 RX itu berakibat pemotor di bawah umur luka berat. ‘’Kalau kesadaran berlalu lintas meningkat, angka pelanggaran dan laka lantas turun. Termasuk tingkat fatalitas,’’ pungkas Estin. (ggi/den)

Editor : Hengky Ristanto
#tilang #kota madiun #operasi patuh